Hukum  

Hasil Investigasi tak Temukan Bukti, Lapas Kalianda Sebut Sumber Informasi Berita dari Akun Tiktok Anonim

KALIANDA – Kalapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Beni Nurahman membantah ada praktik pungli serta peredaran handphone ilegal di lingkungan Lapas. Menurut Beni, berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan adanya indikasi ataupun bukti atas tudingan pungli yang diunggah oleh akun Tiktok @kalianda16 terhadap petugas lapas berinisial MFP. Beni berharap kedepannya, pemberitaan oleh media lebih memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik.

“Hoax itu, hasil investigasi kami, yang meliputi inspeksi dan pemeriksaan ke warga binaan maupun petugas serta pejabat Lapas, hasilnya nihil. Apalagi petugas berinisial MFP itu hanya petugas jaga biasa, bukan sebagai wali blok seperti unggahan akun Tiktok @kalianda16 itu,” ujar mantan Kalapas Kotabumi ini, Kamis 30 April 2026.

Beni mengungkapkan, salah satu target investigasi Lapas Kalianda adalah mengindentifikasi akun Tiktok @kalianda16 tersebut. Dimana unggahan akun itu menjadi sumber utama berita sejumlah media. Hasilnya, Beni menegaskan akun Tiktok tersebut merupakan akun anonim yang tidak jelas identitas kepemilikannya.

“Dari penelusuran tim IT, akun Tiktok @Kalianda16 itu akun anonim atau fake account. Yang mana segala postingan oleh akun tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dan juga kami nilai belum layak untuk dijadikan sumber informasi berita,” imbuh Beni seraya menyinggung sejumlah regulasi jurnalistik seperti, Pedoman Media Siber, Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers No 40.

 

(*)

Respon (10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *