MAPILU Bersama KPU dan Bawaslu Tanggamus Sosialisasi kepada Warga Binaan Lapas IIB Kotaagung

Photo bersama Mappilu KPU, Bawaslu, Kalapas, komandan Kodim, dan jajaran Polres serta pemerintah daerah Kadiskominfo saat sosialisi di Lapas IIB kotaagung
Photo bersama Mappilu KPU, Bawaslu, Kalapas, komandan Kodim, dan jajaran Polres serta pemerintah daerah Kadiskominfo saat sosialisi di Lapas IIB kotaagung

KOTAAGUNG–Masyarakat Pers dan Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Tanggamus bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung melaksanakan sosialisasi pemilu bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/4).

Kegiatan ini dihadiri, Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Sohibur Rachman, Komandan Kodim 0424 Tanggamus Lekol Arh Anang Hasto Utomo, Kasubag Humas Polres Tanggamus Iptu Ruzan, Komisioner KPU Tanggamus Zulwani, Kadiskominfo Sabaruddin, Komisioner Bawaslu Tanggamus Ali Usman dan Ali Ngafan.

Kalapas Sohibur Rachman mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti 100 warga binaan. Harapannya dari sosialisasi ini warga binaan bisa mengetahui dan memahami mengenai tata cara pencoblosan yang baik dan benar.

“Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 ini adalah event nasional, mari kita sukseskan demi terwujudnya pemilu yang aman, sejuk dan damai. Dan bagi warga binaan yang ikut dalam sosialisasi adalah perwakilan dari masing-masing kamar, dengan mengikuti sosialisasi ini, harapannya dapat memberikan edukasi bagi rekan satu kamarnya, “kata Sohibur.

Pembina Mappilu PWI Tanggamus, Taufik Assalam menambahkan bahwa, Mappilu yang terbentuk 24 Februari 2019 merupakan mitra dari KPU dan Bawaslu yang tujuannya mendorong pemilu agar berlangsung aman damai dan sejuk.

” Untuk menangkal hoaks, kami terus mensosialisasikan apa yang menjadi ketentuan dan peraturan agar masyarakat tidak mudah tertipu. Mappilu Kabupaten Tanggamus terus bergerak mengawal pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk,”kata Taufik.

Sementara Zulwani dalam materinya memberikan penjelasan mengenai jenis suara dan tata cara mencoblos bagi warga binaan. “Ada lima kertas suara, yang ada gambarnya hanya pemilihan presiden dan DPD, kalau DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten itu tidak ada gambar hanya logo partai, nama dan nomor urut caleg,” ujar Zulwani.

Masih kata Zulwani, bahwa, tata cara memilih yang benar adalah dengan cara dicoblos dengan alat coblos yang sudah disediakan dibilik suara. “Coblos dengan alat coblos jangan pakai rokok itu tidak sah, lalu jangan dicoret kertas suaranya itu juga sebabkan suara tidak sah. Setelah mencoblos lipat kembali, kalau tidak bisa minta bantuan petugas KPPS dan masukan kekotak suara,” ujar Zulwani.

Kegiatan sosialisasi Pemilu di Lapas Kotaagung ini mendapat apresiasi dari Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo. Menurut Dandim, kegiatan sosialisasi pemilu bagi warga binaan sangat positif. “Acara ini sangat bagus sekali, mereka warga binaan juga memiliki hak untuk menyalurkan hak pilih sehingga perlu dibimbing,” katanya.

Senada diungkapkan Kadiskominfo Tanggamus, Sabaruddin. Menurut Sabaruddin , warga binaan juga punya hak menyalurkan suaranya dalam Pemilu 17 April mendatang.”Kegiatan sosialisasi ini sangat bagus, kami ucapkan terimakasih kepala Kalapas, Mappilu, KPU dan Bawaslu yang sudah memberikan edukasi bagi warga binaan. Harapannya pemilu berlangsung kondusif, nyaman dan sejuk, “pungkas Sabaruddin. (Nto)