Kok ke IGD pakai BPJS malah disuruh bayar?! Begini Penjelasan Pihak RSUD Bob Bazar

KALIANDA – Masih banyak yang belum tahu, kalau BPJS Kesehatan hanya menjamin layanan IGD hanya untuk kondisi GAWAT DARURAT.

Contoh kondisi yang dijamin BPJS :

1. Kejang

2. Pingsan

3. Perdarahan

4. Kecelakaan

5. Nyeri dada

6. Sesak napas

Karena kriteria kondisi tersebut:

~ Mengancam nyawa

~ Butuh penanganan segera

~ Berisiko menyebabkan kecacatan atau kerusakan organ

Lalu bagaimana dengan keluhan seperti: pusing, batuk, demam, maag, mual, atau kontrol rutin?

Itu bukan kondisi emergency, sehingga sebaiknya datang ke Faskes 1 terlebih dahulu ya.

Di RSUD Dr.H.Bob Bazar,Skm, pasien bisa mendapatkan:

– Pemeriksaan dokter

– Tindakan medis

– Pemberian obat

– Rujukan bila diperlukan

Banyak kasus bisa selesai ditangani di RSUD Dr.H.Bob Bazar,Skm tanpa harus ke rumah sakit lain.

 

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *