KOTABUMI – Dalam rangka tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2021, Pemerintahan desa Sukamaju kecamatan Abung Semuli menggelar rapat penetapan calon kepala desa Sukamaju, dimana acara tersebut digelar di aula balai desa setempat. Rabu (3/11/2021).
Berkenaan dengan acara tersebut dari ke 7 orang bakal Balon Kades ditetapkan sejumlah 5 orang Calon Kades yang dinyatakan lulus berdasarkan dari hasil penilaian seleksi tersebut guna menjadi sebagai kontestan pada hajat demokrasi di desa tersebut.
Dalam sambutannya Ketua Panitia Pilkades desa Sukamaju Abung Semuli Adnan Kasogi menyampaikan kegiatan rapat tersebut adalah guna menyampaikan hasil tes seleksi terhadap para bakal calon kepala desa Sukamaju.
“Atas nama panitia Pilkades Sukamaju kami berharap pelaksanaan pilkades serentak di desa Sukamaju nantinya dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Plt. Camat Abung Semuli Putra Jaya menyampaikan pesan kepada para kandidat calon kepala desa agar dapat bersama menjalankan proses pada seluruh tahapan Pilkades serentak Sukamaju secara baik dan bersaing secara sehat, serta bersama ciptakan iklim sejuk dan kondusif,” ujarnya.
Putra Jaya juga sampaikan kepada Balon Kades yang dinyatakan gugur berdasar hasil seleksi cakades di UMKO jangan kecewa, berkecil hati dan berburuk sangka. Kepada para calon kades yang dinyatakan lulus seleksi, Putra Jaya juga berpesan jangan berjumawa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Abung Semuli yang diwakili oleh Pelda Sjafrie, Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin, Pj. Kades Sukamaju Subur Rasmanto beserta Perangkat dan Lembaga desa setempat, para Balon Kades setempat dan undangan lainnya.
Berikut nama-nama calon kades Sukamaju Abung Semuli Lampung Utara yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Kontestan pada hajat Pilkades serentak di desa Sukamaju pada 8 Desember 2021 mendatang, berdasarkan hasil penilaian seleksi,:
1. Agus Supriyanto (65,7)
2. Edi Sutrisno (62)
3. Wadiman (57.5)
4. Eka Peni Gunawan (54)
5. Suparjo (53.5)
Sementara dua bakal calon kades Sukamaju dinyatakan gugur berdasar hasil penilaian seleksi balon kades,:
1. Syamsul (52,5)
2. Giri Waluyo (45)
Pantauan dilokasi, acara tersebut berjalan lancar, tertib dan kondusif, serta para bakal calon Kades Sukamaju tersebut menerima dan legowo atas hasil keputusan rapat tersebut. (KANDAR/AWI)