KALIANDA – Pasca ditetapkannya tersangka oleh Polres Lampung Selatan atas dugaan penipuan, Anggota DPRD Lampung Selatan, Malik Ibrahim akhirnya angkat bicara.
Anggota F-Gerindra itu menyatakan masalah tersebut sudah diselesaikan dengan Syukri Amin selaku terlapor dengan cara kekeluargaan. Bahkan, laporan tersebut sudah dicabut terlapor secara resmi ke polres.
“Alhamdulillah, sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Baik saya, maupun saudara Syukri Amin sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Lebih lanjut, laporan saudara Syukri Amin pun sudah dimohonkan untuk dicabut,” kata Malik Ibrahim, Rabu 17 November 2021.
Sementar kuasa hukum pelapor Nur Salam SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua pihak, Malik Ibrahim dan Syukri Amin.
Menurut Nur Salam, perdamaian ini pun dalam rangka Restorasi Justice, atau pemulihan hak-hak kliennya.
“Iya betul, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tukas Nur Salam.
(row)













Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?