Daerah  

Dikabarkan Besok Mulai Penyaluran BPNT Secara Tunai, PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung Tidak Libatkan Pemkab Lamsel

KALIANDA – Beredar informasi jika besok pada Kamis 24 Februari 2022 PT Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung mulai menyalurkan program sembako BPNT 2022 secara tunai sebanyak 3 bulan salur periode Januari- Maret. Penyaluran bansos itu dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh kantor pos di loket yang disediakan. Sedangkan besaran penyaluran bansos tersebut Rp200 ribu untuk tiap bulan salurnya, atau Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani S.Sos MH saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan informasi tersebut. Dikatakan Martoni, hingga kini pihak PT Pos Indonesia kantor cabang utama Bandar Lampung belum berkoordinasi dengan pihaknya.

“Memang ada informasi bahwa besok akan mulai disalurkan oleh pihak kantor pos. Namun secara resmi saya belum bisa memastikan penyaluran tersebut,” kata Martoni saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu 23 Februari 2022.

Menurut Martoni, dengan tidak adanya koordinasi PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung dengan Dinsos Lamsel, maka pihak pemkab dalam hal ini Dinsos tidak dapat memastikan kapan jadwal penyaluran dan bagaimana mekanisme penyaluran PT Pos itu ke KPM.

“Infonya, ada 3 opsi mekanisme penyaluran oleh kantor pos. Pertama pembayaran secara tunai ke KPM di loket-loket yang disediakan, kedua pembayaran melalui komunitas program sembako, yakni e-warong. Selanjutnya dengan mekanisme antaran langsung ke rumah KPM,” ungkapnya.

Mengingat kondisi pandemi, terus Martoni, diharapkan penyaluran bansos secara tunai itu oleh PT Pos tersebut dengan mekanisme antaran langsung ke rumah-rumah KPM. Selain dinilai lebih efektif dan efisien, dengan mekanisme antaran langsung itu dipastikan tidak menciptakan kerumunan warga karena harus berdesak-desakan antri di Kantor Pos.

“Atau bisa juga dengan opsi komunitas. Yakni, bansos tersebut oleh kantor pos disalurkan ke e-warong untuk disampaikan langsung ke KPM. Selain pertimbangan mengurangi kerumunan, dengan mekanisme e-warong itu juga bansos diharapkan akan tepat sasaran dengan dibelanjakan sembako,” tukasnya.

Namun,  Martoni menyesalkan sikap PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung yang sama sekali tidak ada koordinasi dengan pihak Pemkab Lampung Selatan.

“Apalagi kan faktanya tidak semua kecamatan di Lampung Selatan ini memiliki perwakilan Kantor Pos. Ada sejumlah kecamatan yang kantor Pos-nya masih menginduk ke kantor pos kecamatan lain. Dengan begitu, jika dilihat dari jarak tempuh dan waktu, maka akan ada penambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh KPM,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Bara Jp Lampung, Faisal Sanjaya mengaku kaget mendengar kabar tidak adanya koordinasi PT Pos KCU Bandar Lampung dengan pihak Pemkab Lamsel sebagai pemilik wilayah. Menurut dia, beberapa jaringan Bara Jp di kabupaten lainnya di Provinsi Lampung melaporkan, jika proses penyaluran dilakukan dengan tahapan awal berkoordinasi dengan pihak Pemkab setempat. Selain lebih mengetahui medan, pemerintah daerah adalah pihak pertama yang akan merasakan langsung akibat kegiatan tersebut jika tidak dikelola secara baik. Baik itu faktor keamanan, kesehatan maupun pelanggaran hukum.

Faisal menilai, dengan tidak dilibatkannya Pemkab dalam proses penyaluran bansos ini, merupakan sikap over confident atau over kepercayaan diri bahwa kegiatan ini bakalan sukses tanpa ada campur tangan pemerintah daerah.

“Yang saya dengar untuk (Lampung) Selatan ini, tanpa ada koordinasi dengan Pemkab, PT Pos KCU Bandar Lampung malah langsung melibatkan pihak desa dalam proses penyaluran,” ujar Faisal seraya menambahkan bahwa secara etika sikap PT Pos KCU Bandar Lampung ini kesannya sangat kuat melecehkan pemkab.

Kendati demikian, Faisal tidak mempermasalahkan sikap PT Pos yang langsung selonong saja melibatkan pihak desa tanpa ada koordinasi dengan pihak Pemkab. Namun demikian, Faisal meminta PT Pos KCU Bandar Lampung harus berani bertanggungjawab secara penuh atas segala resiko yang bakal timbul dalam proses penyaluran tersebut.

Faisal mengungkapkan potensi-potensi masalah yang bakalan timbul dengan dilakukannya kegiatan itu. Terutama potensi penularan COVID-19, potensi keamanan, ketertiban, dan paling kuat indikasinya adalah pungutan liar (Pungli).

“Sejumlah potensi masalah dalam penyaluran itu harusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak pemerintah kabupaten. Sebagai pemilik wilayah, tentunya Pemkab berkepentingan agar kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman,” katanya.

“Namun jika faktanya PT Pos KCU tidak berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan. Namun main selonong saja dengan hanya melibatkan pihak pemerintah desa, artinya kondisi penyaluran nantinya maupun dampak yang akan timbul, dari sejak awal memang sudah direncanakan. Untuk itu, PT Pos KCU Bandar Lampung harus siap dan harus berani bertanggung jawab sendiri atas segala resiko yang bakal timbul,” ucap Faisal.

Terpisah, Dwi dari pihak PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, meski dengan tanda terkirim namun tidak direspon.

(row)