Utama  

2 Mantan Kajari Lamsel Duduki Pos Baru di Kejati Lampung

KALIANDA – Dua mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari Lamsel) tempati pos baru di Kejaksaan Tinggi Lampung. Adalah Yuni Daru Winarsih Kajari Lamsel periode 2012-2015 didapuk sebagai Wakajati Lampung menggantikan Asnawi yang menduduki jabatan baru yakni sebagai Wakajati Sumut. Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.

Kemudian ada Hutamrin, Kajari Lamsel periode 2019-2021 ini menduduki pos jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung. Mantan Kajari Cirebon ini mengisi jabatan yang memang sebelumnya kosong.

Di dalam Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 tahun 2022 fan Nomor: KEP -IV-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono itu juga merombak jabatan Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Edy Winarko menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, digantikan Aliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kejari Lampung Timur sebelumnya dijabat Ariana Juliastuty digantikan Nurmajayani sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan. Sementara Ariana dipromosikan menjadi Kabag TU pada Kejati DI Yogyakarta.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala, Azi Tyawhardana menjadi Kajari Mesuji. Pengganti Azi yakni Devi Freddy Mustikka yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Maluku.

Lalu Kajari Way Kanan Susilo menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali. Posisinya digantikan Affrilliana Purba sebelumnya menjabat Kajari Konawe Selatan di Andolo.

Kemudian Sri Haryanto menjadi Kajari Tulangbawang Barat di Panaragan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.

Dikonfirmasi perihal pergantian tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan terkait hal tersebut.

“Iya benar ada mutasi dibeberapa jabatan struktural di lingkungan Kejati Lampung. Hal itu biasa dalam rangka penyegaran jabatan,” katanya Selasa (9/8/2022) seperti yang dilansir oleh rilis.id.

(row)