KOTABUMI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung utara menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Dewan setempat, Senin (01/08/2022).
Pergantian Antar Waktu tersebut antara Romli, S.Kom dan Wansori, SH yang sama sama berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, S. Kom bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dalam sambutan nya Romli mengucapkan terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, S. Kom dan Wansori, SH.
Wansori, S.H dalam sambutan nya menyampaikan akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli, S.Kom dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya baik moril maupun materi hingga sampai pada puncak nya hari ini.
Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang di wakili oleh Asisten I, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, SH beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda Lampung Utara, media cetak dan elektronik.(*)