LAMPUNG UTARA-Suherman terpilih sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Lingkungan 07 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (26/2/2023).
Suherman memperoleh sebanyak 53 suara dari 88 suara yang diperebutkan. Suherman berhasil menyisihkan saingannya Abdullah yang hanya memperoleh sebanyak 25 suara. Sementara 11 suara tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua panitia pemilihan Ketua RT 01 Kelurahan Kota Alam Istamar mengatakan setelah dilakukan penghitungan dan dinyatakan calon terpilih Suherman langsung ditetapkan sebagai calon Ketua RT terpilih.
“Suherman resmi sebagai Ketua RT terpilih. Langsung ditetapkan sebagai calon terpilih oleh Lurah kelurahan Kota Alam Felix Sulandana,”ujar Istamar.
Pada pemilihan Ketua RT itu, kata Istamar, dihadiri langsung lurah kelurahan Kota Alam Felix Sulandana, anggota DPRD Lampung Utara fraksi PAN Mulyadi, Ketua LK 07 Kota Alam Alamsyah, Bhabinkamtibmas polres Lampung Utara Aiptu Kurniawan dan kedua calon RT yakni Suherman dan Abdullah.
Anggota DPRD Lampung Utara Mulyadi dalam sambutannya mengatakan proses pemilihan Ketua RT adalah suatu saluran untuk menentukan pimpinan di tingkat Rukun Tetangga. Proses pemilihan Ketua RT bukan mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Siapapun yang dipilih warga adalah Ketua RT yang terbaik dari yang baik.
“Saya harap siapapun yang terpilih bisa bekerja dengan baik. Harapannya masyarakat dapat mendukung penuh kinerja Ketua RT terpilih,” cetus Mulyadi.
Sementara Suherman mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan diberikan warga kepada dirinya. Suherman berjanji akan menjaga amanah tersebut.
“Saya akan memberikan yang terbaik dan melaksanakan tugas sebaik mungkin. Terima kasih atas kepercayaan dan amanah sebagai Ketua RT 01 Kelurahan Kota Alam,” tutupnya. (Dra)