Berita  

Sosper di Dapil 6 Lampung Selatan

KALIANDA – tahun Politik Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra mengajak masyarakat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto Legislatif Dapil 6 pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan Dusun Girijaya Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram itu dihadiri sejumlah perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan peserta undangan, Senin (29/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terlebih di tahun politik saat ini.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.” pinta Dewan Gerindra yang berjuluk Konco Yasinan itu.

(*)