Soal Kedisiplinan Anggota DPRD Lamsel, Begini Kata Erma Yusneli

KALIANDA – Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli SE menegaskan, masalah kedisiplinan anggota DPRD adalah ranah dan wewenangnya Badan Kehormatan (BK). Menyikapi sejumlah peristiwa hingga kegiatan yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena kedisiplinan anggota dewan, kepada Lampung Raya, kader Partai Gerindra ini mengaku sempat terkejut bahwa masalah itu dikaitkan dengan tanggung jawab jabatan dari ketua dewan.

Padahal kata Erma Yusneli, penegakan disiplin, mulai dari tata tertib serta kode etik adalah tupoksi dari badan kehormatan untuk menanganinya. Sesuai dengan pasal 85 ayat (1) huruf (a) pada Peraturan DPRD Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tatib DPRD, BK memiliki fungsi dan wewenang untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.

“Kode Etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya, demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Kode etik diatur secara khusus yang mengatur perilaku dalam tugas, mencakup integritas, disiplin, serta hubungan dengan mitra kerja dan masyarakat. Pelanggaran kode etik DPRD ditindaklanjuti oleh BK,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Natar ini, Senin 13 April 2026.

Diungkapkan Erma, pimpinan DPRD (Ketua & Wakil Ketua) bersifat kolektif dan kolegial. Tugasnya itu terkait dengan pengoordinasian dari tugas dan fungsi anggota DPRD, meliputi pengawasan, anggaran dan legislasi. Seperti memimpin rapat, yaitu sidang-sidang DPRD serta menyimpulkan hasil rapat untuk pengambilan keputusan. Kemudian tugas perencanaan, yakni menyusun rencana kerja pimpinan dan melakukan koordinasi untuk mensinergikan agenda alat kelengkapan DPRD (AKD).

“Selanjutnya fungsi administratif, yaitu menetapkan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua serta menyusun rencana anggaran DPRD. Pimpinan DPRD juga berfungsi sebagai pelaksana keputusan, yaitu melaksanakan keputusan DPRD terkait penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai perundang-undangan,” imbuh Erma.

Erma Yusneli menyatakan sah-sah saja bahkan turut support terkait adanya kritik oleh masyarakat atas kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD. Kendati demikian, menurut Erma, penyampaian aspirasi tersebut hendaknya dilakukan secara akurat. Ditujukan kepada pihak yang tepat sesuai fungsi dan tugas masing-masing AKD, meliputi pimpinan, banmus, banggar, bapemperda, komisi, BK dan pansus.

“Saya fikir sedikit salah paham ya, soal disiplin kehadiran anggota DPRD ditanya ke saya, bahkan dilimpahkan ke saya. Sekali lagi saya tegaskan, masalah penindakan kedisiplinan dewan itu ranahnya BK. Tapi begitu setahu saya sebagai anggota dewan, kerja anggota DPRD itu kan dinamis. Mungkin karena suatu hal terlambat, misalnya karena teknis, durasi waktu pertemuan dengan konstituen terpaksa bertambah. Atau juga tidak bisa hadir karena sifatnya urgent, seperti sedang sakit. Tapi atas dinamika itu biasanya ada komunikasi dan koordinasi dari anggota dewan yang bersangkutan ke pihak sekretariat yang kemudian diteruskan ke BK dan peserta rapat,” tukas peraih suara terbanyak pada pileg 2024 lalu dengan raupan 16.423 suara itu.

Kendati begitu, Erma Yusneli berjanji bakal mendorong BK agar berkoordinasi secara intensif baik dengan fraksi dan individual anggota DPRD dalam upaya memperkuat kedisiplinan anggota dewan. Baik itu dari ketentuan kehadiran, aturan rapat, hingga etika berpakaian. Dalam kesempatan itu, Erma juga mengungkapkan sangat pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BK dengan unsur pimpinan serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, sehingga kata Erma, setiap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara optimal.

“Nanti kita coba dorong supaya BK lebih intens lagi berkomunikasi dan berkoordinasi, baik itu dengan pimpinan fraksi maupun dengan masing-masing individu anggota dewan, hal ini dalam upaya pembinaan dan peningkatan disiplin anggota DPRD Lampung Selatan kedepannya. Saya rasa, dengan hubungan kerja yang harmonis antar semua lini, harapannya setiap permasalahan yang ada supaya dapat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *