Jum’at malam (17/7/2026). Kejaksaan Agung (Kejagung) heboh. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membuka fakta baru.
Hotman resmi menjadi pengacara eks Jampidsus FA.
Dalam pembelaannya. Eks Jampidsus FA. Adalah korban kriminalisasi. Proses penetapannya. Dinilai tidak sesuai dengan hukum acara pidana. Atau cacat prosedur.
Dengan nada berapi-api. Hotman menjelaskan detail kontruksi kasus FA.
Hotman menilai, kasus FA penuh dengan intrik. Belum ada tersangka tapi lebih dulu viral. Seakan-akan. FA sudah bersalah. Framingnya pun begitu masif. Masyarakat di paksa percaya dengan operasi tersebut.
Sontak. Framing tersebut berhasil. Nada sumbang. Simpelnya. Maling teriak maling.
Belakangan. Fakta baru terungkap. Meski baru versi kuasa hukum. Ternyata. Uang dan emas yang berhasil ditemukan bukan milik FA. Tapi milik DR. Yang kini sudah resmi berstatus tersangka.
Pro kontra. Dalam hukum. Istilah praduga tidak bersalah. Tetap di junjung tinggi. Andai kasus ini melibatkan rakyat jelata. Sudah pasti. Terabaikan hak-haknya. Keadilan dan kebenaran. Pasti hilang. Begitu pula hak azazinya.
Saya percaya apa yang dilakukan Hotman. Sudah benar. Sesuai profesinya. Sebagai advokat. Disini ada edukasi. Hukum adalah panglima. Berlaku untuk semua rakyat Indonesia. Yang salah harus bertanggung jawab dan yang benar harus di bela.
Ini menunjukkan. Kedepan tidak ada lagi. Kriminalisasi kepada siapapun. Hukum harus di percaya. Harus profesional dan berintegritas. Standar Operasional Prosedur (SOP) harus sejalan dengan hukum. Istilah kekuasaan. Tidak boleh jadi tangan besi bagi kepentingan. Tidak ada lagi kekuasaan negara di dalam negara.
Pada dasarnya. Negara akan maju dan sejahtera. Ketika semua pemangku kepentingan berdiri di atas integritas. Bersih-bersih. Yakin dan percaya. Negara ini makmur. Jika semua kekuasaan mengintrofeksi diri.
Saya kotor. Kamu saya bersihkan. Jangan begitu. Tidak boleh dzolim. Kata presiden Prabowo. Bersihkan institusi-institusimu. Intropeksi. Ayo bersih-bersih. Gaji. Sepatu. Pangkat itu dari rakyat.
Saya setuju.. Saya setuju.. Saya setuju.. Korupsi harus hilang. Kemiskinan harus hilang. Keadilan harus benar. Berani jujur kita hebat. Jangan khianati rakyat. Takut lah kepada Tuhan. (*)




