MBG  

Carut-Marut Tata Kelola Program MBG di Lampung Selatan (Bagian 3) : Sebaran Penerima Manfaat 3B-Jumlah Maksimum Porsi

KALIANDA – Hingga penyaluran MBG (Makan Bergizi Gratis) terakhir libur sekolah pada Jumat 19 Juni 2026 kemarin, program MBG di Kabupaten Lampung Selatan tercatat telah menjangkau sebanyak kurang lebih 350.248 penerima manfaat. Yang terdiri dari 252.116 kalangan siswa PAUD-SMA, 6.627 ibu hamil, 13.942 ibu menyusui, 53.635 balita dan 23.928 tenaga pendidik.

Pasca Badan Gizi Nasional menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 untuk program SPPG MBG untuk kelompok 3B (Bumil, Busui dan Balita), mulai 2 Juni 2026 lalu, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melayani minimal 300 penerima manfaat kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B. Bahkan, BGN sempat mengancam bakal men-suspend dapur yang gagal penuhi kuota.

Namun faktanya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, ada sebanyak 13 SPPG yang tercatat masih nihil atau belum sama sekali menyalurkan MBG ke kelompok 3B. Ke-13 SPPG itu mayoritas pada dapur MBG di Kecamatan Tanjung Bintang dengan jumlah 6 SPPG, yakni SPPG Jati Indah, SPPG Jati Baru, SPPG Serdang, SPPG Sukanegara,
SPPG Sindangsari dan SPPG Jatibaru3.

Kemudian disusul SPPG di Kecamatan Jatiagung sebanyak 3 dapur, yakni SPPG Wayhuwi1, SPPG Wayhuwi5 dan SPPG Karangsari3. Disusul Kecamatan Natar dengan 3 dapur, yakni SPPG Hajimena2, SPPG Kalisari dan SPPG Banjar Negeri serta 1 di Kecamatan Palas, SPPG Bangunan.

Tidak itu saja, untuk ketentuan maksimal jumlah porsi MBG yang diproduksi oleh SPPG maksimal 2.500 – 3.000 perharinya, tercatat masih banyak SPPG yang memproduksi menu MBG melebihi kuota. Setidaknya ada 21 SPPG yang memproduksi menu MBG lebih dari 3.000 porsi perharinya.
Yakni,

6 SPPG wilayah Kecamatan Kalianda:

SPPG Kedaton2 = 3.156
SPPG Sukatani = 3.320
SPPG Agom = 3.160
SPPG Negeri Pandan = 3.171
SPPG Wayurang2 = 3.122
SPPG Wayurang4 = 3.116

SPPG Tarahan = 3.118 di Kecamatan Katibung

SPPG Tanjung Baru = 3.172 di Kecamatan Merbau Mataram

SPPG Jatimulyo1 = 3.171 di Kecamatan Jatiagung

8 SPPG di Kecamatan Natar :

SPPG Merakbatin2 = 3.128
SPPG Sukadamai1 = 3.312
SPPG Merakbatin1 = 3.007
SPPG Branti Raya = 3.010
SPPG Bumisari1 Natar 3.010
SPPG Pemanggilan = 3.065
SPPG Tanjung Sari = 3.331
SPPG Negara Ratu = 3.309

SPPG Sukamulya = 3.115 di Kecamatan Palas

SPPG Purwodadi Dalam = 3.218 di Kecamatan Tanjungsari

2 SPPG Kecamatan Waypanji
SPPG Sidomakmur = 3.018
SPPG Sidoharjo = 3.027

Untuk diketahui, BGN membatasi SPPG produksi menu MBG maksimal 2.500 porsi perhari salur. Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan itu, SPPG dirancang untuk melayani 2.500 porsi MBG per hari dengan rincian 2.000 porsi untuk siswa dan 500 porsi untuk penerima non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Sekadar untuk diketahui, tercatat ada 146 SPPG yang beroperasi dalam program MBG di Lampung Selatan. Dengan rincian, Kecamatan Bakauheni 3 SPPG, Candipuro 11 SPPG, Jatiagung 21 SPPG, Kalianda 12 SPPG. Katibung 10 SPPG, Ketapang 7 SPPG, Merbau Mataram 8 SPPG, Natar 23 SPPG, Palas 8 SPPG, Penengahan 5 SPPG, Rajabasa 3 SPPG, Sidomulyo 10 SPPG, Sragi 4 SPPG, Tanjung Bintang 10 SPPG, Tanjung Sari 4 SPPG, Waypanji 2 SPPG dan Waysulan 5 SPPG.

 

[To be continued]

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *