Daerah  

DPRD Lampura Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

KOTABUMI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (07/06/2021).

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampura Romli bersama Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua I Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra serta anggota DPRD kabupaten setempat

Sidang Paripurna tersebut, dihadiri juga Bupati Lampura Budi Utomo, Kapolres diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Letkol Laut PM M. Firdaus, Sekdakab Lekok, MM dan sejumlah pejabat kabupaten setempat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Budi menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampura kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota DPRD agar diketahui bersama.

“Misi yang disampaikan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif,” jelasnya.

Bupati Budi mengatakan,.untuk mewujudkan visi-misi itu ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan, dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersistem ke Pemerintah Pusat.

Ditambahkanya, RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan, untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (*/kandar)