KALIANDA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandy luncurkan program Yanduk Satlantas. Dijelaskan Edy, program ini bertujuan untuk memprioritaskan pelayanan kependudukan dan catatan sipil ke warga masyarakat yang dinilai memang membutuhkan penanganan khusus.
“Sesuai dengan pesan pak Bupati, Pak Nanang agar warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus untuk dapat lebih diperhatikan. Untuk itu maka, kami formulasikan dengan program Yanduk Satlantas. Yang artinya, (prioritas) Pelayanan Kependudukan (bagi warga masyarakat yang) Sakit, Lansia dan (penyandang) Disabilitas,” jelas Edy, Sabtu 21 Mei 2022.
Caranya bagaimana? Menurut Edy, bagi warga yang masuk kriteria Sakit, Lansia dan Disabilitas untuk dapat mendaftarkan diri ke pemerintahan desa masing-masing. Agar untuk di inventarisir, dilaporkan dan ditindaklanjuti.
“Teknisnya nanti kita akan laksanakan pelayanan langsung turun ke lapangan secara serentak. Jika dari desa sudah ada permintaan, maka nanti selanjutnya kita akan atur jadwal dan tempat untuk melakukan pelayanan di bawah,” imbuhnya seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan lebih dari 1 desa yang dapat dilayani dalam 1 kali turun ke lapangan.
Edy menuturkan, maka untuk sementara program ini berjalan, pelayanan oleh disdukcapil masih memprioritaskan bagi warga masyarakat yang masuk dalam kriteria program tersebut.
“Sudah sejumlah desa dari beberapa kecamatan yang sudah kami layani langsung ke lapangan. Harapan pak Bupati, supaya masalah kapasitas pendataan kependudukan ini untuk dapat ditingkatkan lagi. Karena dari hasil evaluasi sebelumnya, paling minim angka pendataan warga masyarakat dari kalangan lansia yang sakit juga penyandang disabilitas,” tukasnya.
(row)