KALIANDA, Lampungraya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero).
PKS antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia tekait penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (9/6/2022).
Hadir dalam acara itu, Executive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Umum (KCU) Bandar Lampung Risdayati beserta jajaran pengurus terkait.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan pajak dan retribusi daerah di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Thamrin.
Sekda Thamrin mengatakan, pada prinsipnya bahwa Pemkab Lampung Selatan sangat menyambut baik atas penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.
“Harapan kami dalam rangka menjalin kerja sama ini bisa saling mambantu tugas, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kami di Lampung Selatan,” harapnya.
Sementara, Executive General Manager KCU Bandar Lampung Risdayati mengucapakan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Lampung Selatan kepada PT Pos Indonesia.
“Terma kasih atas kepercayaannya pak, untuk kita bisa menjalin kerja sama ini. Tentu kerja sama ini akan bermanfaat kepada kedua belah pihak,” kata Risdayati.
Risdayati berharap, kerja sama itu dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami juga berharap, tujuan kita untuk mempermudah, memperlancar mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang bisa dibayarkan di outlet-outlet pos kami yang ada ditiap kecamatan,” pungkasnya. (Rls)