LAMSEL, Lampungraya.id — Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 254.833.676.000.
Hal tersebut diketahui saat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tingkat Komisi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana bersama seluruh anggotanya yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat. Selasa (25/10/22)
Dalam pembahasannya Komisi III DRPD Lampung Selatan, merekomendasikan untuk anggaran belanja dan operasional Dinas Kesehatan di tata ulang kembali.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, pagu anggaran Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp. 254 milyar lebih itu tidak diimbangi dengan Belanja Operasi sebesar Rp.235.899.403.300. Sedangkan Belanja Modal hanya Rp.18.934.272.700.
“Ini sangat tidak imbang antara Anggaran Belanja Operasi dan Belanja Modal, maka perlu dilakukan penataan ulang agar tidak terjadi kejomplangan dalam penggunaan anggaran. Kami minta SKPD memaksimalkan anggaran untuk program rakyat.”ujar Jenggis Khan Haikal.
Sementara itu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo meminta Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan harus benar-benar di laksanakan, karena sifatnya tidak fisik sehingga sangat susah untuk di kontrol dan diawasi.
Ditegaskan, Pembahasan anggaran ini bukan kepentingan Dewan, tapi kepentingan masyarakat, jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni tanpa adanya pelaksanaan yang real dan tepat sasaran dalam setiap program.
“Legeslatif ini lembaga pengawasan dan bajeting, sebagai fungsi DPR.”tegas ketua DPD Partai Golkar itu.
(Red)