LAMSEL, Lampungraya.id- – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022.
Dikatakan melalui rapat paripurna, tadi telah di umumkan anggota nama ketua dan anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.
“Untuk Ketua Rosdiana dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN dan Sekertaris Jenggis Khan Haikal dari Fraksi Demokrat.”kata Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana.
“Kita berharap Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, berjalan dapat berjalan dengan baik,” kata politisi dari Partai PDI-Perjuangan itu.
Diketahui Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna
ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hendriy Rosyadi didampingi 3 orang wakilnya Agus Sartono dari Fraksi PAN, Agus Sutanto dari Fraksi Golkar dan Amelia Nanda Sari dari Fraksi Gerindra dan sejumlah anggota DPRD setempat, Sekretaris DPRD Thomas Amrico yang dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto, Setda Thamrin dan sejumlah kepala satuan OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (31/3/2023).
LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD. Hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
(Red)