Fraksi Demokrat: Kebijakan Pembiayaan Daerah Harus Dilaksanakan Secara Maksimal

LAMSEL, Lampungraya.id – Kebijakan keuangan daerah yang mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah diharapkan dilaksanakan secara maksimal.

Kemudian pemetaan PPPK diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di SKPD sesuai porsi tenaga yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal dalam penyampaian pandangan Umum Fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022. 

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan Ta-2022 iti dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendriy Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, dan dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta jajarannya dan anggota DPRD Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (31/3/2023). 

Melalui pandangan umumnya yang disampaikan Ketua Fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu, menilai kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Kami berharap kepada seluruh OPD mampu mensinkronkan kegiatan-kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah sehingga bisa terealisasi untuk menuju Lampung Selatan maju dan sejahtera.”kata Jenggis dalam pandangan umum Fraksinya itu.

Dalam pandangan umum Fraksinya, Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Daerah Lampung Selatan, untuk memanfaatkan secara optimal seluruh pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital bagi kepentingan terhadap masyarakat.

Fraksi Demokrat juga mendorong perluasan akses infrastruktur daerah, infrastruktur perkotaan dan infrastruktur pedesaan,baik Infrastruktur Jalan, jembatan, Pendidikan dan kesehatan agar dapat diprioritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan.

Menurut Jenggis, dengan memperluas akses akses tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah daerah harus memprioritaskan yang vital bagi kepentingan terhadap masyarakat.”ujar Legeslatif yang duduk di Komisi III DPRD Lampung Selatan itu. 

 

(Red)