Dinas Kominfo Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Tata Kelola SPBE

Lampungraya.id, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab setempat.

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Achmad Herry, berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (7/12/2023).

Sosialisasi tersebut menghadirkan Tim Asesor Indeks SPBE, Prof. Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis., IPU, Asean.Eng selaku narasumber.

Sementara itu, peserta terdiri dari admin dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan sebanyak 80 orang.

Kepala Bidang SPBE Diskominfo Lampung Selatan sekaligus Ketua Pelaksana, Delfarizy menyampaikan, sosialisi itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, inovatif dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

“Sosialisasi ini untuk terwujudnya pelayanan yang prima, berkualitas, terpercaya, terukur dan terarah berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan dukungan aparatur yang berintegritas bersih dan cerdas,” kata Delfarizy.

Lebih lanjut Delfarizy menyampaikan, kegiatan itu juga bertujuan agar terbangunnya infrastruktur jaringan intra pemerintahan dan akses internet yang handal untuk mendukung layanan SPBE di seluruh organisasi atau instansi pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dengan pengelolaan data dan informasi yang berkualitas dengan prinsip satu data dan berbagai data melalui pengelolaan data yang terpusat (data center), penerapan sistem penghubung layanan dan interoperabilitas yang handal,” ujar Delfarizy.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lampung Selatan Anasrullah menyampaikan, bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Anas menyampaikan, pada tahun 2022 indeks SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan berada di angka 1,7 dengan predikat kurang. Sementara, pada tahun 2023 Indeks SPBE Lampiung Selatan berhasil naik pada angka 3,33 dengan predikat baik.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tuntutan pekerjaan kita di Lampung Selatan
ini. Mau tidak mau, suka tidak suka harus kita laksanakan karena jujur Lampung Selatan jauh masih dari harapan. Ada 8 aspek dan 47 indikator yang harus diisi,” kata Anas.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Achmad Herry menyampaikan, bahwa SPBE merupakan salah satu perwujudan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Achmad Herry berharap, dengan adanya SPBE dapat mendukung suksesnya visi dan misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong.

“Penggunaan dan penerapan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan, dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Achmad Herry. (Rls)