KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan kerahkan kurang lebih 150 personel untuk membantu Bawaslu setempat melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang kampanye pemilu 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail mengatakan, penertiban APK tersebut karena sudah masuk masa tenang kampanye pemilu 2024. Dimana sebelumnya Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihaknya untuk penertiban APK ini.
“Kurang lebih 150 personel ya, baik yang berada di kecamatan dan maupun di kantor kabupaten. Jadi dari hasil koordinasi sebelumnya dengan Bawaslu, maka penertiban APK dimulai hari ini. Kita lakukan secara serentak di masing-masing kecamatan bersama panwascam, PKD dan PTPS setempat,” tutur Maturidi, Minggu 11 Februari 2024.
Maturidi pun tak menampik, jika sebelum pelaksanaan penertiban APK ini, telah digelar apel siaga dan patroli pengawasan masa tenang kampanye pemilu 2024 Kabupaten Lampung Selatan.
“Ya benar, apel siaga digelar tadi pagi sekitar pukul 08.00 wib di Lapangan Hotel Radin Intan Syariah Kecamatan Natar. Setelah dilaksanakan secara simbolis, maka sebagai tanda dimulainya penertiban APK secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya seraya mengatakan pelaksanaan penertiban APK ini digelar selama 3 hari dimulai 11,12 dan 13 Februari.
(row)