PPNI Lamsel Bantah Oknum Nakes Mesum Hubungan Sejenis, Belakangan Terungkap Adanya Surat Pernyataan Pengakuan

KALIANDA – Pasca beredarnya pernyataan bantahan pengurus DPD PPNI Kabupaten Selatan terkait dugaan perbuatan asusila hubungan sejenis oleh oknum nakes RSBB itu di sejumlah media daring, berujung suport terhadap LR oleh sejumlah pihak.

Dukungan tersebut adalah, berupa informasi yang mengungkapkan bahwa adanya fakta pengakuan secara tertulis berupa surat pernyataan oleh oknum yang notabene adalah ketua PPNI Lampung Selatan.

Menurut sumber itu, pasca kejadian terpegoknya oknum tersebut sedang mesum hubungan sejenis di rumah dinas salah satu dokter di RSBB itu, maka oleh pihak manajemen dilakukan lah investigasi yang berujung pengakuan yang tak dapat di elak kan lagi. Alhasil pengakuan tersebut, sambung dia, dikonversi secara tertulis dalam sebuah surat pernyataan.

“Tidak bisa mengelak lagi harus ngaku, karena memang saat itu sedang tertangkap basah. Kemudian oleh manajemen, pengakuan itu dituangkan ke dalam sebuah surat pernyataan yang diketahui oleh pimpinan unit kerja dalam hal ini direktur RSBB dr Renny Indrayani dan sejumlah saksi yang juga dari kalangan pejabat rumah sakit milik pemkab itu,” beber dia, Kamis 7 Maret 2024.

Sementara Direktur RSBB dr Renny Indrayani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp, tak membantah ataupun juga membenarkan.

Mantan Kepala Puskesmas Sidomulyo ini hanya menyampaikan, bahwa dalam kapasitas dia sebagai kepala unit kerja, ada hal-hal yang dapat dia sampaikan ke ranah publik, tapi ada juga materi yang jika disampaikan ke publik malah akan menjadi rancu.

“Informasi dari mana? Itu kan dari sumber mas Ook. Katanya terpercaya, kok masih tanya ke saya? Maaf ya saya belum bisa menanggapi lebih lanjut, saya masih harus menyelesaikan pekerjaan saya,” tukas dr Renny seraya mengakhiri percakapan.

Sebelumnya oleh sejumlah media daring, DPD PPNI Kabupaten Lampung Selatan, melalui Bidang Advokasi dan Hukum, Dodi Kristiawan menyatakan bantahannya soal terjadinya perbuatan mesum hubungan sejenis oleh oknum nakes tersebut.
Dia menyatakan, telah melakukan klarifikasi secara langsung dengan Dh, yang notabene adalah ketua PPNI Lamsel.

Bahkan dalam pernyataan tersebut, pihak PPNI kedepannya bakal menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak, baik yang memproduksi maupun ikut menyebarkan konten pemberitaan terkait dengan perbuatan mesum oknum nakes tersebut dengan embel-embel sebagai Ketua DPD PPNI Lampung Selatan.

Dikarenakan menurutnya, oknum nakes tersebut sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai ketua PPNI. Kemudian untuk peristiwa perbuatan dugaan asusila itu, selain dibantah langsung oleh yang bersangkutan, juga diyakini tak memiliki bukti. Baik itu foto maupun video.

 

(row)