Soal Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Ini yang Dijelaskan Kapolres Lampung Selatan

KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, belum ada aturan khusus yang mengatur tentang penanganan perkara di lingkungan lembaga pendidikan, terlebih lagi pondok pesantren (Ponpes). Alhasil, terus Kapolres, kepolisian dalam setiap penanganan perkara masih berpegang teguh kepada KUHP.

“Belum ada, saat ini masih belum ada aturan khusus. Jadi jika ada penanganan perkara, baik itu ponpes atau lembaga pendidikan lainnya, kami masih menggunakan KUHP,” kata Yusriandi Yusrin dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) bersama ketua ponpes dan perguruan silat Lamsel, di aula Rumah Dinas Bupati, Jumat 8 Maret 2024.

Untuk itu, mantan Kasubdit IV Dirkrimsus Polda Lampung ini mewanti-wanti ke pihak pengurus ponpes dan perguruan silat yang hadir, agar jangan pernah menggunakan cara kekerasan atas dasar dan dalih apapun. Karena katanya penggunaan cara kekerasan memiliki konsekuensi hukum.

Kendati demikian, masih kata Kapolres, tidak semua perkara yang ditangani oleh kepolisian berujung dengan hukuman pidana. Karena menurutnya ada instrumen hukum lainnya yang mendukung penyelesaian perkara dengan cara pendekatan restoratif.

“RJ ya, restorasi justice. Maksudnya penyelesaian perkara dengan penerapan RJ ini adalah proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan,” imbuh Kapolres

“Pendekatan restoratif ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak,” tambah Yusriandi Yusrin.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Rosa Resnida dalam kesempatan itu mengatakan, pola pendidikan idealnya menerapkan pola pendidikan parenting.

“Yakni pola pendidikan anak dengan cara mengasuh, membimbing serta mendidik. Yang juga dilakukan dengan cara yang baik dan benar,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rosa Resnida juga sempat menyinggung masih banyaknya ponpes yang menerapkan pola pendidikan otoriter. Padahal kata dia, tidak sedikit juga ponpes ternama sudah menerapkan pola pendidikan modern.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyambut baik kegiatan FGD yang di inisiasi Polres Lampung Selatan sebagai sikap responsif terhadap berbagai peristiwa yang kerap terjadi di lingkungan pondok pesantren akhir-akhir ini.

“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan forum diskusi ini,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, peristiwa kekerasan yang terjadi di pondok pesantren belum lama ini, menjadi sesuatu yang harus segera ditangani bersama.

Thamrin mengatakan, pemerintah daerah dengan segala perangkatnya harus bahu-membahu bekerjasama dengan pengelola pondok pesantren untuk melakukan tindakan-tindakan preventif guna mencegah kembali terjadinya kekerasan di pondok pesantren.

“Upaya-upaya preventif tersebut salah satunya adalah dengan kegiatan Focus Group Discussion ini. Kita duduk bersama untuk mendiskusikan berbagai hal yang menyangkut permasalahan yang muncul dilingkungan pondok pesantren,” tutur Thamrin.

Oleh karena itu, Thamrin berharap forum diskusi itu akan melahirkan komitmen bersama sebagai solusi konkret terhadap peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa seorang santri.

Thamrin menambahkan, bahwa forum diskusi tersebut menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Dengan harapan, seluruh peserta forum diskusi dapat membuat kesepakatan yang solutif bagi pencegahan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

“Dengan komitmen dan kesepakatan bersama, saya berharap dapat menekan berbagai bentuk kekerasan lahir batin para santri yang bisa saja disebabkan oleh kegiatan ekstra kurikuler maupun perploncoan oleh para seniornya. Jangan sampai terjadi lagi tindak kekerasan kepada santri yang sampai merenggut nyawanya,” jelas Thamrin.

Untuk diketahui, kegiatan FGD Pembinaan, Pendidikan dan Pola Asuh serta Ekstrakurikuler di Lingkungan Pondok Pesantren Se-Kabupaten Lampung Selatan ini menghadirkan tokoh agama, ulama, serta Ketua dan Pengasuh Pondok Pesantren beserta Ketua dan Pengurus Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Lampung Selatan.

(row)