KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan raih penghargaan terbaik ketiga kategori Komitmen dan Kepatuhan Iuran Program JKN se-Provinsi Lampung Tahun 2023. Sementara terbaik pertama diraih oleh Pemprov Lampung sedangkan terbaik kedua oleh Pemkot Metro.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordintaor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Niken Ariati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Radisson Bandar Lampung, Rabu 17 Juli 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr Nessi Yunita MM menjelaskan, program Jaminan Sosial Kesehatan merupakan salah satu program strategis nasional yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Tahun 2024 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menetapkan target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHO) sebesar 98% penduduk Indonesia diharapkan telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, maka mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada sejumlah kelompok, seperti pekerja penerima upah, penyelenggara negara, pegawai pemerintah dengan status Non-ASN, anggota dewan direksi dan karyawan BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta penerima iuran,” ujar dr Nessi.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan sosial Kemenko PMK Prof. Nunung Nuryanto menyampaikan apresiasinya secara Daring saat membuka secara resmi acara Monitoring dan Evaluasi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas capaian UHC 98,46%.
“Berdasarkan data yang masuk kepada kami, di Provinsi Lampung cakupan UHC nya sudah tercapai dengan presentase mencapai 98,46%,” tuturnya.
(row)