KALIANDA – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan, Hj Winarni Nanang menyatakan, Kabupaten Lampung Selatan siap melaksanakan Transformasi Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Transformasi tersebut, kata Winarni, merupakan pengembangan posyandu agar mampu memberikan 6 pelayanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sesuai dengan hasil Rakornas Posyandu I yang digelar di gedung ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin 26 Agustus 2024 kemarin.
“Sesuai ketentuan terkait dengan SPM, peran posyandu sekarang tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan saja, lebih dari itu, posyandu dapat bergerak untuk melayani 5 bidang lainnya, seperti bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial,” ungkap ibu 2 orang anak ini, Selasa 27 Agustus 2024.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dr Nessi Yunita MM menambahkan, untuk mendukung pengembangan posyandu di bidang kesehatan, Dinkes telah melaksanakan pelatihan kompetensi dasar bagi kader posyandu dalam uji coba program integrasi layanan primer terhadap sejumlah posyandu.
“Transformasi pelayanan kesehatan di posyandu saat ini fokus pada 5 langkah, yakni pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pemeriksaan, pelayanan kesehatan dan penyuluhan, serta validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan. Transformasi tersebut berupa adanya kunjungan rumah, kelas ibu hamil, dan kelas ibu balita pada posyandu,” imbuh dr Nessi seraya menambahkan salah satu kegiatan kesehatan yang dilaksanakan di posyandu adalah gerakan serentak intervensi stunting.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Erdiansyah SH MM mengatakan dalam mewujudkan 6 SPM oleh posyandu sebagai LKD, dibutuhkan adanya sinergitas antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas posyandu. Dukungan OPD tersebut, kata Erdiansyah, dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan dalam dukungan APBD.
“Kami berharap organisasi perangkat daerah yang terkait dengan Posyandu dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Posyandu. Sedangkan kepada pemerintah desa akan kita dorong untuk menyusunan pedoman perencanaan kegiatan dan penganggaran melalui APBDes,” tutur Erdiansyah.
(*)