Komisioner KPU Lampung Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Dihitung Sejak Pelantikan : Tidak Membedakan Menjabat Secara Definitif Maupun Penjabat Sementara

KALIANDA – Komisioner KPU Provinsi Lampung, Ismanto menyebutkan masa jabatan kepala daerah yang telah dijalani paling singkat 2,5 tahun atau lebih dihitung 1 periode. Menurut Ismanto masa jabatan itu tidak membedakan menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.

“Sesuai dengan huruf e pasal 19 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, penghitungan masa jabatan kepala daerah dilakukan sejak pelantikan. Bagaimana cara mengetahuinya, nanti itu dapat dilihat dari SK (pelantikan),” ujar Ismanto dalam rapat koordinasi & sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 dan penyusunan visi-misi program paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di aula NBR, Jumat 2 Agustus 2024.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Lamsel, Rudi Iswandi mengungkapkan adanya kendala dalam menentukan angka pasti pada bidang infrastruktur dalam penyusunan visi-misi program kepala daerah, terutama pada bidang infrastruktur jalan.

“Untuk bidang infrastruktur jalan, ada 4 kriteria, yakni jalan negara, provinsi, kabupaten dan jalan lingkungan. Yang namanya jalan negara, provinsi dan kabupaten populasinya tidak bertambah secara signifikan, seperti jalan kabupaten ada sekitar 1.400 KM dengan 70% dalam kondisi baik. Namun yang menjadi masalah adalah jalan lingkungan, setiap tahun populasinya selalu bertambah. Misalnya tahun ini terdata 1000 KM dibutuhkan untuk dibangun, tahun depan pasti bertambah menjadi 1.500 KM. Jadi tidak pernah selesai pembangunan jalan lingkungan ini,” ungkap Rudi Iswandi.

Untuk itulah, terus Rudi, agar dapat bersama-sama menciptakan formula yang tepat dalam menyelesaikan masalah pembangunan jalan lingkungan di Lampung Selatan. Sehingga antara target dan capaian dalam pembangunan menjadi sinkron.

“Saya yakin, dengan bersama-sama kita bisa menyelesaikan masalah jalan lingkungan ini dengan merumuskan formula yang tepat dan strategis dalam pemenuhan sinkronisasi antara target dan capaian dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” tukasnya.

 

(row)