KALIANDA – Pemerhati Sosial di Lampung Selatan, Andi Apriyanto menilai bukan hanya proses rekrutmen koordinator petugas parkir saja yang tidak digarap secara serius oleh Dishub, namun mekanisme appraisal potensi pemasukan dari lahan parkir pasar di 8 kecamatan pun belum digarap secara sungguh-sungguh.
Menurut mantan anggota DPRD Lampung Selatan 2 periode ini, jika digarap dengan serius, profesional dan komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli dibidangnya, maka Andi haqul yakin jika PAD dari sektor retribusi parkir bakal meningkat secara signifikan kedepannya.
“Bukan maksud mengecilkan kajian dari kawan-kawan di dishub, tapi idealnya appraisal dilakukan oleh pihak yang khusus membidanginya. Maka hasil yang maksimal dan objektif diharapkan dari output-nya,” ujar Andi kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.
Setelah mendapatkan gambaran potensi pendapatan dari retribusi parkir, terus Andi, maka akan lebih mudah untuk melaksanakan rekrutmen phak ketiga dengan sistem lelang bagi vendor yang berminat dengan menawarkan pola setoran paling tinggi untuk PAD.
“Paling mudah appraisal dulu potensi pendapatan dari restribusi parkir. Setelah tahu nilai potensinya, maka kalau mau di pihak ke-3 kan sudah ada acuan. Alhasil, potensi PAD dapat tergarap secara maksimal,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya diwartakan PAD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 dari sektor retribusi parkir disinyalir bocor akibat adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat di dinas perhubungan setempat dalam penunjukan koordinator (Vendor) petugas pemungutan parkir di sejumlah pasar di Lampung Selatan.
berdasarkan data yang berhasil dihimpun, target PAD dari sektor retribusi parkir pada tahun 2024 sebesar Rp275.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp231.260.000 (84,09%). Sedangkan lokasi pemungutan retribusi parkir berada di 8 lokasi pasar yang dikelola oleh Pemda, yakni Pasar Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Waypanji, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Natar dan Jatiagung.
(*)