KALIANDA – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Achmad Johani mendorong percepatan perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun anggaran 2025 benar-benar dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah.
Menurut Johani, esensi dari percepatan perubahan berkaitan dengan penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025.
“Pokir ini disusun berdasarkan usulan program atau kegiatan hasil serap aspirasi masyarakat. Serap aspirasi ini kami jaring dari sejumlah kegiatan, seperti reses, rapat dengar pendapat (RDP) bahkan peninjauan kami langsung ke lapangan,” ujar anggota fraksi partai Demokrat ini, Senin 28 April 2025.
Untuk itu, Johani berharap Pokir yang telah di-integrasikan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) itu, oleh pemkab melalui perangkat daerah terkait, nantinya benar-benar dapat diverifikasi dengan mengedepankan azas transparansi dan efisiensi, bahwa pembangunan daerah memang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
“Usulan anggaran ini difokuskan pada program prioritas yang mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, perbaikan saluran irigasi, serta pengadaan fasilitas umum yang menunjang pelayanan publik,” imbuh Johani seraya mengatakan prioritas usulan pembangunan tersebut terhadap infrastruktur yang sudah lama tak tersentuh perbaikan hingga puluhan tahun.
Johani juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir merupakan salah satu masukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kemudian didalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang mengatur implementasi SIPD sebagai platform digital untuk sarana pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Selain itu, juga dapat sebagai bukti bahwa fungsi representasi dan anggaran seorang anggota DPRD memang masih melekat terhadap diri kami,” pungkas warga Kecamatan Sidomulyo ini.
(*)