KALIANDA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Dishub Lamsel), Harrizon menolak anggapan pergantian koordinator petugas parkir Pasar Inpres Kalianda tanpa sebab yang jelas.
Saat dihubungi, Harrizon mengungkapkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : 800/7001/ /IV/2025 1 tertanggal 1 Mei 2025 tentang penunjukan koordinator petugas parkir baru Pasar Inpres Kalianda, Syahrizal menggantikan koordinator petugas parkir lama, Ismanto merupakan hasil evaluasi.
Harrizon mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan oleh pihak Dishub meliputi kepatuhan setoran PAD tahun anggaran 2024 hingga hingga kepatuhan setoran PAD awal tahun 2025 berjalan ini oleh koordinator petugas parkir yang lama terhitung 6-7 bulan.
“Itu kan hasil evaluasi, dari setoran PAD tahun anggaran 2024 kemarin, hingga awal tahun 2025 ini. Lihat saja kepatuhan setoran bulan Januari, Februari 2025 hingga beberapa bulan belakangan ini. Alhasil, atas kinerjanya kami lakukan evaluasi dengan menunjuk koordinator petugas parkir yang baru,” ujar Harrizon, Sabtu 3 Mei 2025.
Sebelumnya, puluhan massa mendampingi kordinator petugas parkir yang lama, Ismanto menggelar unjuk rasa dan melakukan orasi penolakan atas terbitnya SPT penunjukan koordinator petugas parkir baru sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar areal Pasar Inpres Kalianda, Sabtu 3 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu Ismanto menyatakan persetujuan atas kebijakan intervensi tersebut. Ia menegaskan menolak keputusan sepihak dari Dishub, sebab selama ini gagal selalu mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Selama puluhan tahun saya mengelola parkir di Pasar Kalianda dengan mengikuti semua aturan yang berlaku. Tapi kalau memang dirinya masih diberi kepercayaan, ia siap mengikuti aturan baru yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” kata Ismanto seperti yang dilansir oleh Indephtnews.id.
(*)