KALIANDA – Terpanggil untuk mewujudkan akses keadilan bagi semua warga negara, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan terlebih kepada mereka yang kurang mampu, LBH Pandawa 12 dibentuk dan didirikan atas gagasan serta semangat bersama sejumlah advokat, politisi, tokoh adat hingga dukungan penuh dari tokoh agama yang ada di Bumi Khagom Mufakat.
Ketua LBH Pandawa 12, A. Burhanuddin,
S.Hi., M.Pd mengungkapkan, lembaga bantuan hukum ini sengaja hadir dalam cita-cita memperjuangkan hak-hak konstitusi masyarakat, baik itu melalui bidang ligitasi maupun non ligitasi dalam program-program kerja yang berdimensi keadilan sosial.
“Pada hakikatnya, LBH Pandawa 12 hadir untuk menyediakan layanan hukum, seperti konsultasi, pendampingan dan advokasi, baik kepada individu atau pun kelompok, terutama kepada mereka yang tidak mampu membayar biaya pengacara,” ucap Burhanudin kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Gagasan terbentuknya LBH Pandawa 12, terus Burhanudin, memastikan bahwa semua warga negara, terutama yang rentan memiliki akses terhadap sistem peradilan supaya mendapatkan perlakuan yang adil didepan hukum (Equality Before The Law).
“Diaplikasikan dalam program kerja, dengan memberikan pendidikan dan penyuluhan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan kepada masyarakat, agar mereka memahami hak-hak dan kewajiban mereka, serta mampu menyelesaikan masalah hukum secara mandiri kedepannya,” imbuh dia.
Burhanuddin menambahkan, salah satu gagasan dasar dalam pembentukan LBH Pandawa 12 adalah, supaya bersinergi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dengan Bupati Radityo Egi Pratama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada bidang hukum dan keadilan sosial.
“LBH Pandawa 12 memposisikan diri sebagai mitra pemerintah daerah, siap mengawal Bupati Radityo Egi Pratama dalam mewujudkan pembangunan daerah Lampung Selatan yang maju dan sejahtera melalui 7 misi yang biasa disebut 7 Vista, sesuai pada bidang, Pandawa 12 ikut terlibat dalam advokasi kebijakan publik. Kami ingin turut ambil bagian secara langsung bersama pemerintah daerah dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Burhanudin.
(*)












