MBG  

MBG Libur Nataru Tetap Berjalan Tergantung Pihak Sekolah, Boleh Menolak Atau Disalurkan 2 Kali Sepekan

KALIANDA – Badan Gizi Nasional (BGN) tetapkan selama libur semester ganjil serta Nataru program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik tetap berjalan tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah.

Distribusi MBG selama libur sekolah diatur dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

BGN tidak melarang siswa yang dihimpun sekolah untuk menolak penyaluran MBG selama libur sekolah. Jika menerima penyaluran MBG selama libur sekolah, BGN menawarkan 2 opsi skema penyaluran.

Skema pertama adalah distribusi MBG dalam bentuk paket. Pada mekanisme ini, jatah makan untuk enam hari disalurkan sebanyak dua kali dalam sepekan, Senin dan Kamis.

Distribusi MBG Senin terdiri 1 paket siap santap (Makan Bersama di Sekolah) beserta 2 paket MBG kemasan (Selasa & Rabu) yakni makanan kering untuk dibawa pulang.

Begitu juga dengan distribusi menu MBG Kamis terdiri dari 1 menu MBG siap santap (Makan Bersama di Sekolah) dan 2 paket MBG kemasan makanan kering untuk Jumat dan Sabtu.

Sementara itu, skema kedua memungkinkan siswa tetap memperoleh paket makan siap santap setiap hari.Namun, siswa harus datang langsung ke sekolah setiap hari untuk mengambil atau mengkonsumsi paket MBG tersebut.

Selain untuk siswa, MBG tetap dibagikan kepada kelompok rentan yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia balita (kelompok 3B) saat libur sekolah.

Distribusi MBG bagi kelompok 3B ini dilaksanakan seperti biasanya secara reguler dari Senin hingga Sabtu, tanpa penyesuaian jadwal meski sekolah libur.

Lantas, bagaimana dengan penyaluran MBG pada hari libur di Lampung Selatan?

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *