KALIANDA – Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin memastikan tidak ada penambahan honorer tenaga jasa kebersihan (TJK) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada tahun anggaran 2025.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, pasca terbitnya artikel terkait dugaan ada penambahan 11 tenaga jasa kebersihan, mantan Kepala Bappeda ini mengaku gerak cepat menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekkan langsung pada APBD 2025.
“Sudah kami cek di APBD 2025, jumlah tenaga kebersihan pada Dinas Pemuda dan Olahraga tidak ada penambahan ,” ujar Wahidin Amin dalam pesan pada aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis 25 Desember 2025.
Namun saat disinggung mengenai adanya peningkatan alokasi anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan hingga sebesar Rp22 juta dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, baik pada tahun anggaran 2023 dan 2024, Wahidin Amin menolak menanggapinya. Dia hanya menyarankan supaya LR klarifikasi langsung dengan pihak Dispora.
“Tapi untuk (Masalah) itu, coba Mamang koordinasikan lagi dengan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga,” jawab dia singkat.
Begitu juga saat ditanya berapa jumlah sebenarnya personil honorer tenaga jasa kebersihan pada Dinas Pemuda dan Olahraga, baik tahun 2023, 2024 hingga tahun anggaran 2025, dengan halus Wahidin Amin mengarahkan langsung ke Dispora.
“Ke Dinas Pemuda dan Olahraga aja langsung,” imbuhnya seraya beri tanda akan segera mengakhiri percakapan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Sebelumnya, Tim Investigasi LR dalam laporan investigasi report, menduga telah terjadi proses rekrutmen baru untuk tenaga jasa kebersihan oleh Dispora pada tahun anggaran 2025 dengan jumlah sebanyak 11 orang personil.
Hal tersebut diungkap berdasarkan indikasi adanya kenaikan pagu alokasi anggaran pada belanja jasa tenaga kebersihan Dispora 2025. Semula pada 2023 dan 2024 di alokasikan anggaran belanja tenaga jasa kebersihan sebesar Rp224.400.000, namun pada 2025 meningkat menjadi Rp246.400.000.
Dalam menyimpulkan masalah tersebut, Tim Investigasi LR menggunakan rumus sederhana, yakni alokasi pagu anggaran ÷ standar besaran honorarium ÷ volume gaji setahun.
Dimana, alokasi anggaran Rp224.400.000 dibagi habis 12 bulan masa kerja setahun kemudian dibagi habis lagi dengan besaran honorarium perbulannya Rp1.100.000. Maka, setelah seluruh faktor penentu itu dibagi habis, ditemukan hasil angka 17. Angka penentu akhir 17 ini disimpulkan merupakan jumlah tenaga jasa kebersihan.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2025 alokasi anggaran belanja tenaga kebersihan meningkat menjadi 246.400.000 dibagi Rp1.100.000 dihasilkan angka 224. Namun angka 224 ini jika dibagi 12 bulan lama kerja tidak dapat dibagi habis.
Namun setelah dicoba dibagi dengan kemungkinan angka-angka lama kerja lainnya dibawah setahun, ternyata hanya dapat dibagi habis dengan angka 8 bulan masa kerja, yaitu angka bulat 28.
Maka, atas hasil rumusan tersebut, tim investigasi LR menyimpulkan bahwa terjadi rekrutmen 11 personil tenaga jasa kebersihan baru pada tahun 2025 dengan volume honorarium hanya 8 bulan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Yespi Cory sempat beberapa kali dikonfirmasi terkait materi yang sama, masalah jumlah dan anggaran belanja jasa tenaga kebersihan 2025. Pada beberapa waktu kesempatan yang berbeda Yespi kerap merespon. Pertama, pada 5 November 2025 silam, Yespi sempat membenarkan ada 28 tenaga kebersihan di Dispora pada tahun anggaran 2025.
Meski sedikit bingung memahami, pada saat itu Yespi menyebutkan dari 28 orang honorer tenaga jasa kebersihan tersebut, sebagian merupakan tenaga administrasi dengan titel S1 dibayar dengan nominal sebesar Rp1.300.000 perbulannya.
“Ya. Sebagian tenaga administrasi. Yang sarjana (Bergaji) 1.300.000. Dibayar tiap bulan gak ada yang nunggak,” kata Yespi Rabu 5 November silam.
Padahal pada aplikasi SIRUP secara jelas tertera, belanja tenaga administrasi dialokasikan dengan kegiatan belanja terpisah sebesar Rp131.700.000 meliputi honorarium operator P3DN, jasa THLS (SMU) THLS (D3) THLS (S1) berikut THR Idhul Fitri sebesar Rp500 ribu.
Disamping itu, Yespi menyatakan sebagian lagi dari 28 tenaga jasa kebersihan itu merupakan petugas jasa kebersihan (Cleaning Service) dan penjaga malam pada 8 gedung sarana olahraga, yakni Stadion GWH, Lapangan Tenis Indoor, Lapangan Sepakbola Raden Intan, Stadion Lapangan Sepakbola Jati, GOR Mustafa Kemal, GOR Mini dan Lapangan Futsal & Basket lapangan Korpri.
Kendati begitu, berlanjut Yespi mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Dikatakan Yespi jika keseluruhan jumlah pengangkatan tenaga jasa kebersihan tersebut tidak pernah dilakukan oleh dirinya selaku Kadispora yang dilantik sejak 15 Desember 2023 lalu hingga saat ini.
Namun demikian, ungkap Yespi, pengangkatan tenaga jasa kebersihan itu dilakukan dengan menerbitkan SK Kadispora oleh pejabat sebelumnya, yaitu Ariswandi awalnya diduga dilakukan pada kurun waktu 2022 – 2023 silam.
Hingga saat ini dia menjabat selaku Kadispora, Yespi menyatakan tidak pernah sekalipun menerbitkan SK pengangkatan honorer jasa tenaga kebersihan. Namun saat ditanya apakah turut menikmati hasilnya, meski bukan penerbit SK tenaga honorer, Yespi Cory bergeming.
“SK pengangkatan tenaga kebersihan gedung (Olahraga) itu jaman kadis yang lama (Ariswandi). Jaman saya (Menjabat Kadispora) gak (Pernah) ada (Pengangkatan Tenaga Kebersihan),” beber Yespi Cory.
(*)








