MBG  

SPPG yang Pasok Menu MBG ke Siswa SMPN 2 Kalianda yang Dilaporkan Keracunan ternyata Belum Miliki SLHS

KALIANDA – Dapur MBG yang diduga sebabkan 8 siswa Kelas VII SMP Negeri 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan keracunan, SPPG Wayurang 1 Kalianda (Teh Yati Katering), ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Menurut Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, Asnawi baru ada 1 SPPG yang memiliki SLHS. Dapur MBG tersebut berada di wilayah Kecamatan Jatiagung.

“Per hari ini, baru ada 1 dapur MBG yang telah diterbitkan sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) yang berada di wilayah Kecamatan Jatiagung,” terang Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, Asnawi, Kamis 4 Desember 2025.

Asnawi juga mengungkapkan update terkait kelengkapan perizinan. Disebutkan, SPPG yang bermohon KRK (Keterangan Rencana Kota) baru ada 2. Kemudian baru ada 1 SPPG yang telah diterbitkan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Sebelumnya, sebanyak 8 orang siswa kelas VII SMPN 2 Kalianda dilaporkan keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa tersebut mengalami gejala pusing, mual serta muntah hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Bob Bazar sekitar pukul 12.00 wib, Rabu 3 Desember 2025.

Di salah satu ruangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tampak 3 siswa masih terbaring di ranjang dengan tangan terpasang infus. Satu siswa lainnya sudah masuk kamar perawatan. Sementara, 3 siswa sudah diperbolehkan pulang.

“Yang rawat inap ada 4 siswa, inisial PMP (11), KA (12), AM (10), dan AARP (9),” jawab Ilham dalam balasan pesan aplikasi WhatsApp, Rabu.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *