Miris, Pekerja Cleaning Service RSUD Bob Bazzar Digaji 1,5 Juta Perbulan Jauh Dibawah UMK Lamsel (Bagian 3)

Belanja PPKL Terealisasi Rp3.112.857.745, 2 Alamat Rekanan Disinyalir Fiktif

KALIANDA – Setelah ditelusuri melalui beberapa sumber resmi, belanja jasa kebersihan RSUD Bob Bazzar meliputi kebersihan sampah medis dan non medis, digabung dalam kegiatan Belanja Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (PPKL), pada tahun anggaran 2024 dialokasikan pagu sebesar Rp3.116.400.000 terealisasi Rp3.112.857.745 dalam 75 transaksi pembayaran kepada pihak ketiga.

Dari nilai anggaran tersebut, diketahui untuk belanja jasa tenaga kebersihan terealisasi Rp1.480.852.245 dengan rincian untuk pembayaran jasa outsourcing (alih daya) ke PT Marta Mukti Samata (MMS) sebesar Rp164.852.245 pada Januari 2024 dan Rp1.316.000.000 kepada PT Putra Gemilang Jaya Delapan Delapan (PGJ 88) sebanyak 8 kali dari Februari-September 2024.

Selain pembayaran jasa outsourcing, dalam realisasi transaksi kegiatan PPKL 2024 itu, juga diketahui RSUD Bob Bazzar melakukan pembayaran sebesar Rp512.697.500 kepada PT Biuteknika Bina Prima sebagai penyedia jasa transporter limbah medis dan B3.

Kemudian ada juga pembayaran kepada CV Raffie Yoenas sebesar Rp467.383.500 dan sebesar RpRp435.444.300 kepada CV Karya Mitra Global. Belum diketahui secara pasti untuk pembayaran apa kepada kedua perusahaan ini.

Hanya saja, setelah ditelusuri alamat kedua perusahaan tersebut, masing-masing CV Karya Mitra Global Kompleks Perumahan Jati Indah Kalianda Nomor 11 ternyata hanya sebuah rumah yang dihuni oleh seorang janda pensiunan PNS BBKBN Lamsel.

Begitu juga dengan CV Raffie Yoenas yang beralamatkan Jalan Kolonel Makmun Rasyid Nomor 55 Kelurahan Wayurang Kalianda, rumah yang disewakan untuk menjual Es Teler Djuara.

Sayangnya, Plt Direktur RSUD Bob Bazzar, Reni Ayu Fatimah dikonfirmasi melalui Humas RSUD Ilham Aji Saka, hingga artikel ini ditayangkan belum merespon.

Sebelumnya, puluhan pegawai kebersihan (Cleaning Service) RSUD Bob Bazzar Kalianda dengan status pekerja Outsourcing dari perusahaan penyedia jasa (Vendor) PT PGJ Delapan Delapan (Alih Daya) hanya digaji sebesar Rp1,5 juta perbulan. Jauh dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Lampung Selatan 2025 sebesar Rp3.076.990 perbulan atau UMK Lampung Selatan 2024 Rp2.889.193.

Sejumlah Cleaning Service RSUD Bob Bazzar kepada LR mengungkapkan, dalam kontrak perjanjian kerja yang ditandatangani bersama pihak vendor, tidak mencantumkan besaran upah yang diterima pekerja. Umumnya dalam perjanjian kerja tersebut hanya memuat kewajiban pekerja, seperti kewajiban tepat waktu dan penerapan punishment jika melanggar peraturan perusahaan.

Pekerja juga mengungkapkan, kerap mendapat pekerjaan tambahan diluar jobdesk dan menambah jam kerja dari normal 8 jam tapi tidak pernah dihitung lembur. Mereka pun mengaku tak pernah tahu tentang hak pekerja, seperti BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan maupun penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Kami dibayar sebulan sekali sebesar Rp1,5 juta dengan cara ditransfer oleh pihak perusahaan ke rekening milik kami. Kadang kami dapat pekerjaan tambahan untuk malam hari standby di IGD, tapi gak pernah dihitung lembur,” ujar pekerja cleaning service di RSUD Bob Bazzar kepada LR seraya mewanti-wanti supaya identitasnya tidak diungkap, belum lama ini.

[Bersambung]

 

(*)