NATAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, didampingi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Ketua DPRD Erna Yusneli, Kajari Suci Wijayanti terpantau meninjau secara langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga satuan pendidikan penerima manfaat di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis 16 Juli 2026.
Pada kesempatan itu, Danang Suryo mengungkapkan jika kegiatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi (Monev) dalam rangka memastikan pelaksanaan program MBG di Lampung Selatan apakah sudah sesuai dengan tujuan dan juga tepat sasaran.
“Untuk mengetahui kondisi secara riil di lapangan, bagaimana kesiapan SPPG dalam proses pelaksanaan makan siang bergizi, yang meliputi persiapan, pengolahan hingga pendistribusian, apakah sudah sesuai dengan SOP,” kata Danang Suryo di sela-sela kegiatan peninjauan di SMPN 1 Natar.
Danang mengungkapkan, pemantauan secara On The Spot atau langsung ke lokasi ini, baik berupa sidak (Inspeksi Mendadak) maupun random (Acak) nantinya akan dilaksanakan secara berkala bersama kepala daerah dan jajaran kejaksaan negeri sebagai bahan evaluasi perbaikan program.
“Monitoring ini berkelanjutan ya, tidak hanya insidentil. Karena memang sebelumnya Kejati telah bersurat ke seluruh kepala daerah, ke pak Gubernur Lampung, Bupati dan Walikota serta seluruh jajaran kejaksaan negeri di seluruh wilayah Lampung, untuk bersama-sama berkolaborasi. Tujuannya supaya program MBG ini dapat terpantau berjalan secara maksimal,” ujar Danang.
Sementara, Bupati Egi menambahkan bahwa, secara umum pelaksanaan program MBG masih pada taraf cukup baik. Hanya saja, kata suami dari Zita Anjani ini, masih ada sejumlah hal teknis yang masih perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan seperti variasi menu.
“Secara mayoritas alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan. Memang masih ada beberapa hal yang sifatnya minor dan perlu ditingkatkan oleh pengelola. Itu sudah menjadi catatan kami bersama Kajati, Kajari, dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti,” imbuh Bupati Egi.
Bupati Egi meminta pengelola SPPG segera menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak yayasan sebagai dasar perbaikan layanan. Ia juga mendorong adanya inovasi dan variasi menu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari daerah lain agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.
Melalui peninjauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan.

(*)












