Blanko Habis, Pemohon KTP di Pringsewu hanya Mendapat Suket

Puluhan warga memadati kursi tunggu, menunggu giliran dalam pencetakan KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU – Sudah sekitar dua (2) bulan terakhir, blanko KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu habis.

Kalau pun ada, stoknya cukup terbatas dan hanya diperuntukan bagi pemohon KTP yang belum pernah melakukan perekaman dan pencetakan.

“Ini dialami semua kabupaten/kota se Indonesia. Saat ini, pemerintah pusat tengah melakukan pengadaan blanko KTP ini”, jelas Hasan Basri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu dikonfirmasi lampungraya.id., di ruang kerjanya, Senin (08/07).

Di setiap harinya, tidak kurang ratusan warga mengajukan permohonan pelayanan pencetakan KTP.

“Untuk pemohon perbaikan, rusak dan hilang, kita hanya bisa berikan surat keterangan (KTP sementara). Sebab, stok blanko yang ada sangat terbatas”, ungkap Hasan.

Menurut Hasan, prosentase pemohon KTP selama ini mencapai 100 persen. “Rata-rata mereka yang mengajukan permohonan KTP, mereka yang sudah bekerja di luar daerah lampung”, sebut Hasan.

Hasan menambahkan, kalau Disdukcapil Pringsewu baru saja mendapatkan tambahan blanko dari pusat melalui Disdukcapil Propinsi Lampung.

“Alhamdulilah, hari ini kita mendapatkan tambahan blanko sebanyak 500 keping. Harapannya, pusat bisa segera mencetak blanko dan dikirim ke daerah-daerah”, ujarnya.

Pantauan lampungraya.id di kantor Disdukcapil Pringsewu, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan warga nampak memadati kursi tunggu yang disediakan.

Bahkan, sebagian dari warga juga nampak duduk-duduk di teras dan halaman kantor Disdukcapil Pringsewu, sembari sesekali, mendengarkan suara petugas melalui pengeras suara. (Ful)