Daerah  

PISM Resmi Di Kukuhkan

LAMPUNG SELATAN – – Paguyuban Ikatan Sopir Matrial (PISM) dikukuhkan di halaman kediaman ketua Paguyuban, Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir dalan Pengukuhan ini Anggota DPRD Lamsel (Fraksi PDIP) Sulastiono Kapolsek Candipuro AKP. Defrison, Babinsa Koramil Sidomulyo Serda Suradi dan Koptu Tama, Kepala Desa Sidoasri, Syamsul. Sabtu (19/10/2019)

Selaku ketua AF. Yanto mengatakan tujuan dibentuk Paguyuban ini sebagai perkumpulan bagi sopir-sopir truk matrial yang ada di Kecamatan Candipuro, Sidomulyo, Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, anggota yang terdaftar sampai saat ini sejumlah 64 Anggota.

“Kami mohon bimbingan dan petunjuk agar Paguyuban ini dapat berjalan dengan baik, dan menjadi wadah para supir terutama para Supir matrial yg ada di Kecamatan Candipuro, Sidomulyo dan Way Panji dalam membentuk Silaturahmi dan kebersamaan,”Tuturnya.

“Semoga kita semua dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung agar Paguyuban ini berjalan dengan baik dan lancar, mari kita bersama sama menjalankan paguyuban dengan baik, ini demi kekompakan dan kebersamaan kita para supir yang tergabung dalam paguyuban,”Tambahan nya

Dalam acara Pengukuhan ini di laksanakan, ditandakan dengan pemotongan Tumpeng oleh Kapolsek Candipuro AKP Defrison sebagai tanda telah di resmikan nya Paguyuban Ikatan Sopir Matrial

Kapolsek Candipuro dalam sambutanya pemberikan apresiasi dan mendukung dengan di bentuk nya Paguyuban Ikatan Sopir Matrial. “Di harapkan dengan telah di bentuk nya paguyuban ini dapat terjalin tali silaturahmi dan kebersamaan antar sopir terutama sopir sopir Matrial yang ada di Kecamatan Candipuro, Sidomulyo, Way Panji,”ujarnya nya. (Heri-Jho)