KALIANDA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung geledah kantor Inspektorat Lampung Selatan, SeninĀ 23 November 2020. Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggledahan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum Inspektorat setempat terhadap sejumlah Kepala Desa.
Menurut sumber di Kejati, penggeledahan ini merupakan operasi pengumpulan barang bukti terhadap dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terhadap kepala desa terkait pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) 2020 oleh sejumlah oknum pejabat Inspektorat.
“Untuk tersangka, kami belum bisa berkomentar lebih banyak. Silahkan langsung ke Kajati. Namun ada sejumlah dokumen dan Handphone milik sejumlah pejabat Inspektorat yang berhasil kami amankan,” terang sumber di Kejati Lampung ini.
Dari hasil penelusuran, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 nopember 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 nopember 2020.
“Silahkan langsung ke Kajati atau humas,” elak sumber ini ketika dimintai rincian penanganan kasus.
(row)