Hukum  

Diadukan Perkara Pidana, Ini yang Dikatakan Iskandar

KALIANDA – Terkait pengaduan oleh Riyan warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan (Pelapor) terhadap Is (Terlapor) warga Pahoman, Bandar Lampung ke Polsek Natar atas sangkaan penculikan dan penganiayaan pada 23 Februari 2022 silam ditindaklanjuti oleh Polres Lampung Selatan.

Is saat ditemui di Mapolres Lampung Selatan tak menampik jika keberadaannya di kantor korps Bhayangkara itu dalam rangka memberikan klarifikasi ke penyidik atas laporan Riyan.

Kendati demikian, Is dalam kesempatan itu kepada wartawan mengungkapkan kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, dia menyodorkan bukti-bukti bahwa saat kejadian itu, dirinya sedang tidak berada di Lampung untuk suatu urusan.

“Dengan Riyan itu sudah kenal lama. Karena sebelumnya kan pernah kerja di rumah  saya sebagai satpam,” ungkap Is, Kamis 28 September 2022.

Setelah tidak kerja lagi, terus Is, Riyan diketahui buka bisnis pemasangan plavon. Sempat diberi pekerjaan pemasangan plavon di rumahnya, Is mengaku puas atas pekerjaan Riyan.

“Lihat hasil pekerjaan Riyan, maka dilain waktu kemudian saya kasih lagi pekerjaan lagi untuk pemasangan plavon di Masjid di Kotabumi Lampung Utara,” imbuh Is.

Tapi Is tak menyangka jika pekerjaan untuk masjid ini, ternyata apa yang diperbuat Riyan sangat jauh dari ekspetasi yang dibayangkan sebelumnya.

“Setelah ada kesepakatan untuk pekerjaan itu, Riyan meminta dana panjar Rp15 juta sebagai tanda jadi. Tapi, setelah dana itu saya kirim melalui transfer bank, Riyan malah menghilang tak ada kabar. Yang paling buat kecewa adalah, pemasangan plavon untuk masjid itu sama sekali tidak dikerjakan. Akibat belum dikerjakan plavon itu, proses renovasi hampir seluruhnya jadi terbelengkalai,” ungkap Is seraya mengaku komunikasi maupun kesepakatan dengan Riyan melalui chat aplikasi WhatsApp berikut kwitansi tanda terima.

Kendati demikian, Is tak menampik pernah meminta anak buah nya, jika mengetahui keberadaan Riyan agar meminta pertanggungjawaban atas kesepakatan pekerjaan dan dana panjar yang diterima.

“Hanya untuk meminta klarifikasi bagaimana pertanggungjawaban Riyan dengan pekerjaan masjid itu. Tidak pernah perintah untuk menculik apalagi menganiaya. Selain itu, saat kejadian itu saya memang sedang tidak berada di Lampung. Saya lagi di Jakarta,” tukasnya seraya menunjukan tiket online keberangkatan pada 21 Desember lalu.

Is mengungkapkan, yakin dan percaya kepada pihak penyidik Polres Lampung Selatan yang akan bekerja secara profesional, objektif dan bertanggung jawab.

“InsyaAllah saya selalu kooperatif. Dan taat kepada undang-undang dan hukum. Apa yang saya ungkapkan disini adalah apa adanya dan sebenarnya yang terjadi,” pungkas Is.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra saat ingin dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor. Menurut seorang staf, mantan Kapolsek Penengahan itu sedang mengawal kegiatan Menteri PMK di Bakauheni.

(row)