KALIANDA – Sebuah mobil minibus BE 2150 E tiba-tiba terbakar saat mengisi BBM di SPBU 24.355.136 Pom Jati sekitar pukul 17.30 wib, Minggu 10 April 2022.
Beruntung, seorang personel anggota Polres Lamsel berseragam lengkap, dengan hanya menggunakan pengaman helm tanggap memadamkan api dengan tabung pemadam api sehingga api tidak menjalar ke bagian SPBU.
“Ya ada pak polisi cepat langsung semprotkan pemadam api dari tabung pemadam. Setelah api agak reda, pak polisi itu segera mengajak kami dorong mobil itu menjauhi tangki BBM,” ujar salah seorang saksi mata.
Tidak lama kemudian, datang 2 mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan.
“Sekitar pukul 17.50 wib keseluruhan api bisa kami atasi,” imbuh Kabid Damkar, Ruly Satria.
Menurut Ruly, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Hanya saja dampak kerugian oleh pemilik mobil atas nama Rohman warga Jati Indah diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Diperkirakan api berasal dari percikan mesin mobil saat disi BBM,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ruly mengucapkan terimakasih kepada anggota Polres Lamsel yang awal kebakaran dengan sigap menjauhkan mobil yang terbakar dan juga memadamkan api.
“Terima kasih ke pak Ipda Wahyu, anggota polres Lamsel, kalau tidak cepat tadi diambil langkah tadi itu, maka kemungkinan akan terjadi kebakaran besar di SPBU. Selain itu juga ke masyarakat setempat dan juga anggota regu pemadam kebakaran,” pungkasnya.
(row)