Daerah  

Nanang Ermanto Sampaikan LKPj Bupati TA 2021 Secara Virtual

KALIANDA, Lampungraya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).

Rapat paripurna itu digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki.

Rapat paripurna kali ini dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda setempat mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan pejabat terkait lainnya.

Adapun rapat paripurna itu diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Lampung Selatan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2021.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Asmara menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan APBD Kabupaten Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyerapan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ujar Politikus PDI Perjuangan dari Dapil 6 ini.

Disamping apresiasi, Asmara juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan honor daerah dan dialihkan ke PPPK agar pemerintah daerah memberikan solusi terhadap pegawai honor daerah yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak melemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.

Nanang juga menyatakan, akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan jajarannya kepada masyarakat.

“Saua ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya. Insyaallah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan,” pungkasnya. (Rls)