KALIANDA, Lampungraya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/01/2023).
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Terutama, terkait penanganan dibidang hukum dan pelayanan hukum,” ujar Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati saat menyampaikan sambutannya.
Dwi Astuti Beniyati juga menyampaikan, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum.
“Dengan adanya gerai pelayanan ini diharapkan akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum,” kata Dwi Astuti Beniyati.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik atas penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang sangat berharga.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu dirinya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan,” kata Nanang. (Rls)