KALIANDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah SH meminta agar para kepala desa yang baru terpilih dan dilantik untuk tidak terburu-buru mengganti komposisi skuad aparatur di desa mereka.
Menurut mantan Camat Kalianda dan Penengahan ini, dengan pergantian aparatur desa lama dengan yang baru, maka akan membutuhkan waktu untuk penyesuaian dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Padahal, terus Erdiansyah, desa di saat ini sudah diminta untuk melaksanakan persiapan usulan pencarian tahap III dana desa 2023 dan juga sejumlah target program lainnya di desanya masing-masing.
“Apa lagi bagi kades yang baru menjabat untuk kali pertama, saya berharap untuk tidak terburu-buru melakukan perombakan aparatur. Karena dengan aparatur yang baru, tentu butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan penyesuaian tugas dan fungsi. Terlebih lagi saat ini, desa sudah diminta untuk mempersiapkan usulan tahap III dana desa,” ujar Erdiansyah dalam acara pembekalan kades terpilih di aula DPMD setempat, Rabu 27 September 2023.
Di dalam kegiatan pembekalan itu, Erdiansyah juga menyampaikan hal-hal yang mendasar bagi kepala desa terkait tugas pokok dan fungsi jabatan kepala desa yang meliputi kedisiplinan, kewenangan, kewajiban dan larangan bagi Kepala Desa.
Erdiansyah juga mengungkapkan harapannya agar Kades terpilih dapat mengemban amanah rakyat dan menjalankan tugas serta kewajiban sebaik baiknya.
“Sebagai prioritas adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jarak Menengah Desa (RPJMDes), penyusunan RPJMDes ini mesti selaras dengan RPJMD pusat juga RPJMD Kabupaten. Kemudian program pemulihan ekonomi nasional di desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, bedah rumah dan usia putus sekolah,” imbuh Erdiansyah.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah kabupaten Lampung Selatan menggelar 42 pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak gelombang II tahun 2023 yang tersebar di 13 Kecamatan pada Kamis 31 Agustus 2023 silam.
( row )