Dari 8 Partai, Baru PDIP Tancap Gas Buka Penjaringan Bakal Calon Pilkada Lamsel 2024

KALIANDA – Dari 8 partai yang miliki wakilnya di DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam pemilu 2024 lalu, yaitu Gerindra (9), PDIP (8), Golkar (7), PAN (6), PKB (6), Demokrat (5), Nasdem (5) dan PKS (4), diketahui baru PDI Perjuangan yang dahuluan tancap gas buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak Lampung Selatan 2024.

Sekretaris DPC PDIP Lampung Selatan sekaligus ketua tim penjaringan, Syahirul Alim SH mengungkapkan pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah dibuka sejak 10 April lalu, atau H-1 IdulFitri 1445 H kemarin.

“Proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku sampai 14 hari ke depan atau hingga 30 April mendatang. Sedangkan batas akhir penyerahan formulir dan berkas persyaratan bakal calon di deadline sampai 20 Mei mendatang,” ujarnya di sekretariat DPC PDIP Lamsel, Rabu 17 April 2024.

Dia menjelaskan, pendaftaran sekaligus penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah tersebut berdasarkan Instruksi DPP PDIP Nomor 6027 tertanggal 28 Maret 2024.

Pendaftaran sekaligus penjaringan dan penyaringan tersebut terbuka untuk umum, baik kalangan internal partai maupun eksternal. Hanya saja kata dia, kriteria minimal memiliki elektabilitas, popularitas, dan kinerja yang baik.

“Tidak hanya untuk internal, tapi terbuka untuk masyarakat luas ya. Sedangkan untuk per hari ini, baru 1 pendaftar yang telah mengambil formulir sebagai bakal calon bupati, yakni bapak Nanang Ermanto yang juga ketua DPC PDIP Lamsel,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel, M. Junaidi tak menampik partai besutannya itu masih belum membuka penjaringan bagi bakal calon kepala daerah.

Saat dihubungi, dia mengaku masih menunggu instruksi DPD Demokrat Provinsi Lampung. “Sedang menunggu perintah DPD Demokrat Lampung,” sebutnya singkat.

Senada, Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan, Benny Raharjo menyatakan partai Golkar bakal buka penjaringan bakal calon dalam pilkada serentak Lampung Selatan yang akan dihelat pada 27 November mendatang.

Namun demikian, untuk pelaksanaan penjaringan tersebut, Benny Raharjo mengaku masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar. “Kita masih menunggu arahan dan Perintah Dari DPP bang terkait mekanisme Penjaringan Cakada,” kata dia, Kamis.

Sementara, mengutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berikut Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024 selengkapnya :

– Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

– Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

– Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

– Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

– Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

– Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

– Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

– Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024

(row)