Hukum  

Tak Terima Ditegur, ASN di Lamsel Ini Ditusuk Oleh Seorang Kakek Berusia 88 Tahun

KALIANDA – Pasal tak terima ditegur oleh tetangganya sendiri, seorang ASN di Lampung Selatan berinisial GA (49) ditusuk oleh seorang kakek berinisial MR (88) yang notabene masih tetangganya sendiri di lingkungan 06 Patriot Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Minggu 21 April 2024.

Alhasil, atas peristiwa yang berawal cekcok mulut itu, korban GA mengalami luka tusukan di bagian ketiak sebelah kiri dan mesti mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazzar (RSBB).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dikonfirmasi membenarkan peristiwa penusukan tersebut. Menurut dia, peristiwa penusukan itu berawal dari teguran pelaku terhadap korban.

Dimana diketahui oleh pelaku MR, korban GA kerap menerima tamu laki-laki hingga larut malam di kontrakan tempatnya tinggal milik Hj Erna di Jalan Patriot RT 002.

“Awalnya pelaku MR ini hanya menegur korban, karena kerap menerima tamu hingga larut malam di kontrakan tempat tinggalnya,” ujar AKP Sugiyanto, Minggu 21 April 2024.

Karena tidak terima ditegur seperti itu, terus Kapolsek, korban GA kemudian melabrak pelaku dengan mendatangi kediamannya yang tak jauh dari kontrakannya.

“Sesampainya di kediaman pelaku MR, korban mengungkapkan ketidaksukaannya atas teguran pelaku sebelumnya. Alhasil terjadi cekcok mulut, sehingga menyulut emosi MR. Yang kemudian MR mengambil sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, korban saat ini masih dirawat di RSBB Kalianda. Sedangkan pelaku dan sejumlah saksi telah diperiksa di Mapolsek Kalianda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dilarikan ke rumah sakit Bob Bazar, luka sobek ya kalau gak salah dijahit sampai 20 CM. Sudah 4 orang yang kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Jati Agung ini.

(row)