Beli Produk Impor, RSUD Bob Bazzar Ditengarai Tabrak Regulasi Kewajiban Gunakan Produk Dalam Negeri

KALIANDA – Lagi-lagi terungkap adanya dugaan penyimpangan dan ketidaksesuaian regulasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di UPTD RSUD Bob Bazzar yang menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2024.

Kali ini, fasilitas kesehatan besutan dr Renny Indrayani itu kedapatan belanja secara elektronik (E-Purchasing) produk peralatan rumah sakit dari luar negeri alias barang impor. Yakni alat untuk sterilisasi alat-alat medis pada CSSD dengan merk Tuttnauer T-Max 8-2V Door pada aplikasi E-Katalog sektoral senilai Rp2,5 M ditambah ongkos kirim Rp80juta total Rp2.635.000.000,-

Padahal, di dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diatur tentang kewajiban penggunaan produk di dalam negeri.

Dimana pada pasal 66 Perpres no 12 tersebut mengatur mengenai Kewajiban penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40% (empat puluh persen).

“Pengecualian kewajiban penggunaan produk dalam negeri itu, atau maksudnya dibolehkan pembelian barang impor, diatur pada pasal 66 ayat (5) huruf A dan B, bahwa pengecualian itu, jika barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri atau huruf B, Volume dalam Negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan,” ujar Aqrobin AM, selaku Ketua LSM Pro Rakyat kepada LR, Selasa 4 Februari 2024.

Sedangkan menurut warga Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan ini, pada aplikasi E-Katalog, masih banyak produk Steam Sterilizer lokal yang memiliki sertifikat TKDN minimal 40% bahkan lebih. Bahkan, terus Aqrobin, ada alat Steam Sterilizer dengan TKDN minimal 40% dan spesifikasi teknis yang sama dengan produk impor tersebut, tapi malah ditawarkan dengan harga lebih murah.

“Dari penelusuran kami di E-Katalog, ada sejumlah produk Steam Sterilizer yang memiliki TKDN dan BMP minimal 40% bahkan lebih, hasil penelusuran kami itu diantaranya Steam Sterilizer dengan Merk Fastpec, Shinva, dan Sterimaste dan Antiku Steraclav 800,” imbuh Aqrobin seraya menambahkan rerata baik Steam Sterilizer import maupun yang lokal ditawarkan dengan harga yang tidak jauh berbeda.

Fokus Aqrobin berlanjut pada Steam Sterilizer merk Fastpec dan Steraclav. Dimana pada merek Fastpec dengan type NX370 H dan Drying Cabinet DC-600 itu hanya ditawarkan dengan harga Rp1,5 M. Produk PT Cahaya Mas Cemerlang itu memiliki sertifikat TKDN 42,94% dan BMP mencapai 12%.

Sedangkan spesifikasinya : *Dimensi dan Berat* – Dimensi: 820 x 820 x 1.550 mm (32,3 x 32,3 x 61 inci) – Berat: 370 kg (815,7 lbs). *Kapasitas dan Suhu* – Kapasitas: 370 liter (98 galon) – Suhu sterilisasi: 121°C – 134°C (250°F – 273,2°F) *Fitur* – Sistem pengolahan uap yang efisien – Desain yang kompak dan mudah dibersihkan – Sistem kontrol yang canggih untuk memantau proses sterilisasi – Memenuhi standar internasional untuk sterilisasi

Kemudian tambahan pada Drying Cabinet DC-600. *Dimensi dan Berat*
– Dimensi: 600 x 600 x 1.800 mm (23,6 x 23,6 x 70,9 inci) – Berat: 120 kg (264,6 lbs). *Kapasitas dan Suhu*
– Kapasitas: 600 liter (158,5 galon)
– Suhu pengeringan: 60°C – 80°C (140°F – 176°F) *Fitur* – Sistem pengeringan yang efisien dan cepat – Desain yang kompak dan mudah dibersihkan – Sistem kontrol yang canggih untuk memantau proses pengeringan – Memenuhi standar internasional untuk pengeringan.

Namun spesifikasi yang paling mendekati spesifikasi produk import tersebut adalah Antiku + Steam Sterilizer STERACLAV Series 800 L. Sama-sama memiliki Kapasitas: 800 liter, – Sistem pengolahan uap yang efisien – Desain yang kompak dan mudah dibersihkan – Sistem kontrol yang canggih untuk memantau proses sterilisasi – Memenuhi standar internasional untuk sterilisasi.

Kelebihan : – Dapat melakukan sterilisasi dengan suhu tinggi menggunakan uap
– Memiliki kemampuan untuk mensterilkan berbagai jenis benda, termasuk instrumen bedah, tekstil, pakaian, barang karet, logam, plastik, dan gelas – Desain single door yang memudahkan penggunaan dan perawatan

Spesifikasi Teknis :
– Model: STERACLAV Series 800 L
– Suhu sterilisasi: berkisar antara 121°C – 134°C – Waktu sterilisasi: berkisar antara 4-120 menit – Tekanan kerja: berkisar antara 0,22-0,25 MPa. Dan memiliki TKDN 29,15% dan BMP 10,95% yang ditawarkan oleh PT Hospi Niaga Utama dengan harga Rp2.587.500.000

Disamping itu, mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila Lamsel itu juga menyoroti waktu pemilihan penyedia dari waktu pengumuman pada RUP hingga pembelian barang terbilang kilat yang hanya memakan waktu 4 hari kalender.

“Diumumkan pada Jumat 1 Maret 2024, dan pada Selasa 5 Maret sudah langsung tanda tangan kontrak dan penyerahan barang. Tidak dilarang sih, tapi kok terasa ganjil. Ada yang tidak biasa, dan rata-rata PBJ di RSUD ini polanya seperti itu,” tutur Aqrobin.

Kendati begitu, lebih jauh Aqrobin mengungkapkan, meskipun pada tayangan etalase E-Katalog, oleh sang penyedia, yakni PT Surgika Alkesindo, bahwa produk itu merupakan impor dan pabrikan asal negara Belanda. Namun, Aqrobin mengungkapkan fakta bahwa sejatinya alat Steam Sterilizer CSSD dengan merk Tuttnauer T-Max 8-2V Door adalah buatan negara Israel.

“Dari riset dan penelusuran kami, transaksi ekspor-impor alat alat Steam Sterilizer CSSD khusus dengan merk Tuttnauer dengan type T-Max 8-2V Door itu hanya pernah di import oleh negara India dari Israel pada 07 Februari 2024 silam, dengan kode HSN : 84192010,” beber Aqrobin.

Harga belinya pun, sambung Aqrobin, hanya sekitar U$26.519.99 oleh pemasok asal India dari pabrikan di Israel. Atau jika dikonversikan dengan kurs rupiah Rp15 ribu per dolar AS, maka steam Sterilizer Tuttnauer T-Max8-2V itu hanya bermodal dengan harga sekitar Rp397.799.850,-

“Beli dari Israel dengan modal hanya hampir Rp400 juta, ditambah biaya pengiriman dan lain sebagainya, di Indonesia, khususnya di Kalianda Lampung Selatan bisa laku Rp2,5 M. Kan luar biasa cara berdagang orang luar ini terhadap negara kita yang perilakunya konsumtif,” tukas dia.

Terakhir, Aqrobin berharap ada audit secara komprehensif oleh lembaga auditor seperti BPK, BPKP atau pun auditor yang berasal dari APIP seperti Inspektorat. Karena menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyimpangan dalam PBJ oleh RSUD Bob Bazzar mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Kita berharap masalah PBJ di RSUD Bob Bazzar ini dapat direspon secara positif oleh pihak terkait ataupun stakeholder. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menindak segala sesuatu perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

 

(*)