KALIANDA – Sejumlah pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan metode belanja secara elektronik (E-Purchasing) oleh UPTD RSUD Bob Bazzar pada tahun anggaran 2024 lalu diduga menjadi ‘bancaan’ korupsi oleh sejumlah oknum pemangku kewenangan di Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) tersebut. Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis & massif serta berjamaah.
Modusnya, sejumlah oknum pejabat di RS kebanggaan masyarakat Lamsel itu diduga secara berjamaah melakukan permufakatan jahat dengan menunjuk CV Seribu Daya Abadi (SDA) sebagai penyedia dalam sejumlah PBJ melalui belanja secara elektronik (E-Purchasing), diantaranya pengadaan 23 unit gadget dengan merk Advan model 360 Stylus Flip 2in1 type Tablet Layar Sentuh berteknologi Intel i5 8+256GB senilai Rp241.270.000 pada aplikasi E-Katalog.
Padahal diketahui faktanya, 2 orang owner dari CV SDA tersebut terafiliasi dengan sejumlah oknum petinggi dari manajemen RSUD Bob Bazzar. Dimana sebagai direktur dari Perseroan Komanditer tersebut adalah Hari Wibowo, adik kandung dari direktur RSBB, dr Renny Indrayani merangkap sebagai driver pribadi. Sedangkan sebagai wakil direktur adalah, Ardi Suhendro yang ternyata adalah seorang staf di bagian perencanaan di RSUD Bob Bazzar.
Selanjutnya, CV SDA diarahkan untuk menayangkan produk-produk yang mana spesifikasi teknisnya sesuai dengan kebutuhan RSUD yang telah tercantum didalam perencanaan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tahun anggaran 2024. Selain itu, CV SDA juga diminta memberikan harga pada produk-produk tersebut sesuai dengan hasil permusyawaratan sebelumnya yang notabene tentunya harganya lebih tinggi dari harga pasaran pada umumnya.
Seperti diantaranya harga 23 buah laptop Advan oleh CV SDA yang dibeli oleh pihak manajemen RSUD Bob dengan harga Rp10.490.000 perbuahnya. Padahal, tablet layar sentuh yang memiliki spesifikasi prosesor Intel 5i-1035G yang merupakan generasi ke-10 dari Intel core, RAM 8GB dengan penyimpanan SSD hingga 256GB dan memiliki kartu grafis Intel UHD Graphics tersebut, dipasaran harganya hanya berkisar Rp6juta – Rp7,9 juta saja.
Begitu juga di sejumlah platform e-commerce, brand asli Indonesia ini cuman dibandrol dengan harga 6 jutaan saja, tidak lebih dari Rp8juta. Bahkan di seluruh Official Store resmi Advan, gawai lokal tersebut hanya dibandrol dengan harga Rp.6.099.000 plus garansi selama 12 bulan.
Banyak yang mengkritik pengadaan ini, terutama mengingat bahwa harga pembelian laptop ini melebihi harga pasaran resmi hingga mencapai Rp4.391.000,- atau sekitar 72% dari harga normal. Rp4,3 juta tersebut dikalikan dengan 23 laptop, maka terjadi pemborosan sekitar Rp100.993.000,-
Dikonfirmasi, pihak RSUD Bob Bazzar nampaknya memilih untuk bungkam. Bahkan kompak 2 pejabat utama RS tersebut dengan cara yang agak sedikit ekstrim, yakni memblokir akun WhatsApp wartawan. Hal ini yang dilakukan oleh direktur RSUD Bob Bazzar dr Renny Indrayani dan Kabag TU RSUD Reny Ayu Fatimah merangkap sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan yang sumber pendanaan berasal dari BLUD.
Namun demikian, Direktur RSUD Bob Bazzar dr Renny dalam suatu kesempatan wawancara doorstop seusai hearing bersama Komisi III DPRD Lamsel, tak menampik jika salah satu penyedia yang ditunjuk pada pengadaan peralatan kantor dalam aplikasi E-Katalog, CV Seribu Daya Abadi (SDA) melalui belanja secara elektronik (E-Purchasing) merupakan perusahaan join adik kandungnya, Hari Wibowo merangkap sebagai driver pribadi dengan staf bagian perencanaan RSUD, Ardi Suhendro.
Dalam kesempatan tersebut, dr Renny Indrayani menyatakan bahwa, tidak ada masalah siapapun yang ingin berusaha dengan mendirikan sebuah perusahaan sepanjang bukan ASN ataupun PNS, jika orang tersebut adalah pihak swasta.
“Ini maksudnya untuk apa nih, kalo CV sah-sah aja ya siapa aja ya. Yang penting bukan PNS ya, kaya saya bikin CV gak boleh. Tapi kalo dia swasta, bukan ASN silahkan aja. Kalau mass Ook mau buat CV mau kerjasama dengan kami ya boleh aja,” ujar dr Renny Indrayani seraya tertawa ringan, Jumat 31 Januari 2025.
Mantan KUPT Puskesmas Sidomulyo ini juga membantah jika pendirian perusahaan tersebut merupakan rencana persengkongkolan pengondisian sebagai perusahaan yang dipilih dalam penyediaan kebutuhan peralatan kantor RSUD Bob Bazzar serta harga yang ditawarkan oleh CV SDA tersebut sengaja di Mark Up jauh melebihi harga pasaran hingga 30-60%.
“Gak, gak. Kan (Pakai) E-Katalog. E-Katalog itu apa yang ada di etalase kita klik. Kalau harganya (Misal) 100 ya, kita klik 100. Bayarnya langsung ke penyedia, gak lewat saya. Itu kan CV, CV beda loh. CV hanya bendera (Perusahaan), misalnya saya mau beli buku ya, kan rumah sakit gak boleh beli di toko, harus ada benderanya. Benderanya pakai CV gitu caranya kalau pengadaan barang dan jasa. Jadi gak bisa saya langsung beli ke toko, gak bisa, jadi harus pakai pihak ketiganya CV gitu. Jadi CV itu gak dapat apa-apa, cuman dapat bendera,” imbuh dr Renny Indrayani seraya menyatakan tidak ada permasalahan terkait dengan PBJ di RSUD Bob Bazzar.
Lebih dari itu, fakta menariknya adalah, CV SDA yang beralamat di Perumnas Griya Sidomulyo Asri Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan itu secara resmi baru berdiri sebagai perseroan komanditer pada 13 Februari 2024.
Dalam proses 20 hari kalender, pendaftaran sebagai vendor pada E-Katalog lokal dan penayangan produk, perusahaan milik warga Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur itu langsung berkontrak pada 15 Maret 2024 untuk penyediaan paket peralatan kantor, berupa belanja bahan EMR (Elektronik Medical Record) Exaust Fan dan Finger Print dengan nilai realisasi kontrak sebesar Rp518.820.000 di UPTD RSUD Bob Bazzar.
(*)