KALIANDA – Ibarat kata pepatah ‘Guru kencing berdiri, murid kencing berlari’ mungkin itulah ungkapan yang tepat atas carut marutnya pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), baik di pusat yang menjadikan 3 mantan petinggi BGN, yakni Dadan, Lodewijk dan Soni menjadi tersangka Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola program MBG dan di daerah.
Di Kabupaten Lampung Selatan pun kondisinya beda-beda tipis yang diduga melibatkan Korwil BGN Lamsel, Alfarizi. Indikasinya, mayoritas bangunan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang saat ini telah beroperasi sebagai dapur MBG sejatinya belum memenuhi standar teknis.
Meliputi, lokasi & lingkungan bangunan dapur SPPG. Kemudian, spesifikasi luas bangunan dan sejumlah fasilitas dapur sebagai syarat wajib dapur MBG agar dapat beroperasi.
Tidak itu saja, Korwil BGN Lamsel Alfarizi bahkan ditengarai rangkap jabatan dalam program MBG ini. Selain menjabat sebagai Korwil BGN, Alfarizi tercatat sebagai Kepala SPPG Yayasan Prabu Center Kosong Delapan Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.
Disamping itu, penempatan kerja sejumlah kepala SPPG pun disinyalir serampangan tidak sesuai dengan SK dokumen resmi. Seperti Kepala SPPG Kedaton2 Kecamatan Kalianda, Aldi Koko Yulius. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh LR, Aldi Koko Yulius sejatinya Kepala SPPG Rejomulyo 001 Desa Sukaraja Kecamatan Palas dengan Yayasan Bhakti Sapta Semesta sebagai mitra.
Dapat ditelusuri terakhir pada Selasa 9 Juni pekan kemarin, pada laman BGN operasional tercatat ada 161 SPPG di Lampung Selatan yang telah beroperasi. Sedangkan menurut catatan Satgas MBG, hanya ada 146 SPPG yang operasi. Dengan rincian, Kecamatan Bakauheni 3 SPPG, Candipuro 11 SPPG, Jatiagung 19 SPPG, Kalianda 12 SPPG.
Kemudian Kecamatan Katibung 9 SPPG, Ketapang 7 SPPG, Merbau Mataram 8 SPPG, Natar 23 SPPG, Palas 7 SPPG, Penengahan 5 SPPG, Rajabasa 3 SPPG, Sidomulyo 10 SPPG, Sragi 3 SPPG, Tanjung Bintang 10 SPPG, Tanjung Sari 4 SPPG, Waypanji 2 SPPG dan Waysulan 5 SPPG.
Korwil BGN Lampung Selatan, Alfarizi dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp hingga berita ini dilansir belum merespon.
[BERSAMBUNG]
(*)












