KALIANDA – Sesuai arahan Bupati Lampung Selatan mengenai sudah diperbolehkannya pelaksanaan Apel Mingguan di satker masing-masing dengan penerapan prokes, pagi tadi Sekretariat DPRD Lamsel melaksanakan Apel Mingguan perdana pasca merebaknya wabah covid sejak awal 2020 silam, Senin 1 November 2021.
Pembina pada Apel perdana dilingkup Sekretariat DPRD adalah Plt. Sekretaris DPRD, Erdiyansyah, S.H., M.M dan dikomandoi oleh Kasubbag Perlengkapan M. Zulkifli, S.E., M.M. serta diikuti oleh seluruh pejabat, staf, dan THLS di lingkup Sekretariat DPRD.
Ada beberapa point yang disampaikan Sekretaris DPRD dalam arahannya pagi ini, yakni diantaranya Pelaksanaan Apel Mingguan pagi ini dilaksanakan atas arahan Bupati Lampung Selatan mengenai diperbolehkannya pelaksanaan apel mingguan dengan penerapan prokes.
Pelaksanaan apel mingguan dilaksanakan setiap Senin sampai seterusnya hingga ada instruksi lebih lanjut.
Apel pagi Wajib diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat DPRD, dan harus ada informasi apabila tidak dapat mengikuti kegiatan apel pagi.
Untuk selanjutnya, kegiatan Apel juga merupakan persiapan untuk progja Sekretariat DPRD 1 Minggu Kedepan.
Selain beberapa pokok point diatas, Plt. Sekwan juga menyampaikan betapa perlunya mensyukuri dan menghargai seragam yang dipakai merupakan identitas pegawai pemerintah.
“Banyak diluar sana orang-orang yang ingin seperti kita, tapi nasibnya kurang beruntung. Nah, kita yang sudah menggunakan seragam ini, berdiri disini, dengan segala atributnya wajib mensyukurinya dengan cara memaksimalkan kinerja. Dengan seragam ini, kita harus patuhi dan mengikuti segala aturan yang berlaku didalamnya, kita bekerja berdasarkan aturan, kita bekerja ada yang menilai yaitu pimpinan kita. Jadi maksimalkanlah masing-masing potensi dari diri kita untuk memberikan hal yang terbaik bagi Sekretariat DPRD dan pelayanan maksimal bagi anggota DPRD,” Ujar Plt. Sekwan, Erdiansyah dalam apel tersebut.
(ADV)