Dipanggil Bawaslu, Ketua dan Sekretaris Relawan Tim Paslon 02 Mangkir

KALIANDA – Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pastikan 2 orang saksi yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Relawan Tim Pemenangan salah satu Paslon Pilkada Lampung Selatan 2024 mangkir dari panggilan bawaslu.

Dimana sebelumnya, bawaslu telah dijadwalkan memanggil 2 orang saksi tersebut untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan rekayasa deklarasi dukungan oleh kader dan simpatisan PDIP di Kecamatan Waysulan beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Bawaslu Lamsel sepertinya enggan merinci nama tim relawan yang dimaksud. Kendati begitu, bawaslu melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Arif Sulaiman tak menampik jika tim relawan yang dimaksud merupakan tim pemenangan paslon 02, Egi-Saiful.

“Sedianya telah kita jadwalkan 2 orang saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pukul 13.00 siang tadi. Namun demikian, hingga pukul 17.00 wib, yang bersangkutan tidak hadir dalam undangan tanpa keterangan,” terang Arif Sulaiman, Kamis sore 7 November 2024.

Menurut Arif, atas mangkirnya 2 orang saksi tersebut dari panggilan, maka akan dimuat dalam laporan secara tertulis untuk sebagai salah satu bahan pembahasan lebih lanjut dalam penanganan perkara deklarasi tersebut.

“Sudah kita muat dalam laporan secara tertulis, yang mana untuk disikapi lebih lanjut oleh Bawaslu Lampung Selatan. Yang pasti, sebagai tindak lanjut, perkara deklarasi ini telah kami jadwalkan dibahas bersama Gakkumdu pada esok hari, Jumat 8 November 2024,” imbuhnya.

 

(*)